Berdayakan Pemuda, DPRD SU dan Pemprovsu Godok Ranperda Kepemudaan
Medan(harianSIB.com)DPRD Sumut bersama Pemprov Sumut saat ini sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan seb
Medan(harianSIB.com)
Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus 2 pengedar narkoba jenis ganja kering di kos-kosan Jalan Blok 6 Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
Dari tersangka masing-masing berinisial CC (22) warga Jalan Pengilar V Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas dan AP (19) warga Jalan Tuar Kelurahan Amplas itu turut disita barang bukti 1 bungkus ganja dengan berat kotor 982,65 gram dan 2 linting kertas berisi ganja dengan berat kotor 2,02 gram.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/9/2025) menerangkan penangkapan kedua tersangka berawal adanya informasi terkait peredaran narkotika di Blok 6.
Baca Juga:"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan di lokasi dan mencurigai satu rumah kos-kosan yang diduga dijadikan tempat menyimpan narkotika," ujarnya.
Lanjut Thommy, petugas saat itu mencurigai 2 pria yang sedang duduk-duduk di samping kamar kosan. Selanjutnya petugas menghampiri keduanya dan langsung melakukan penggeledahan. Tepat di depan keduanya duduk petugas menemukan 2 linting kertas berisi.
"Petugas kembali melakukan penggeledahan di dalam kamar kosan dan kembali menemukan 1 bungkus ganja di atas tempat tidur. Saat diinterogasi, tersangka CC dan AP mengakui ganja tersebut akan dijual kepada pembeli. Tersangka juga mengaku membeli ganja di Jalan Jermal Medan. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Ditambahkan Kasatres Narkoba, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, kedua tersangka mengaku sudah 2 kali membeli ganja sesuai dengan pesanan dari pembeli.
"Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs 111 Ayat (1) Jo 132 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya.(**)
Medan(harianSIB.com)DPRD Sumut bersama Pemprov Sumut saat ini sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan seb
Humbahas(harianSIB.com)Pasca diberitakan, kabel PLN di Humbahas dikeluhkan warga yang berjarak hanya setengah meter dari bahu jalan, akhirny
Simalungun(harianSIB.com)Ketua GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkoba) Ruslan Purba mengapresiasi Tim Intel Korem 022/Pantai Timur yang telah
Medan(harianSIB.com)Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia mendorong optimalisasi
Tanjungbalai(harianSIB.com)Polres Tanjungbalai bergerak cepat menyikapi laporan penemuan sesosok mayat tanpa identitas (Mr X), yang ditemuka
Medan(harianSIB.com)Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut menolak secara tegas rencana penggabungan sejumlah dinas di jajaran Pemprov Sumut yang
Tanjungbalai(harianSIB.com)Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, bersama jajaran Forkopimda menyambut hangat kedatangan Kepala Kejaksaan
Medan(harianSIB.com)PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) mengecam keras aksi pemotongan ka
Jakarta(harianSIB.com)Kantor Wali Kota Jakarta Timur (Jaktim) digeledah tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, terkait kasus
Sergai(harianSIB.com)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (R
Gunungsitoli(harianSIB.com)Anggaran senilai Rp2,94 miliar yang digelontorkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gunungsitoli untuk sektor keb
Kuala Lumpur(harianSIB.com)Bukit Bintang akan dipermak menjadi destinasi wisata yang lebih ramai dan modern. Posisinya akan menyaingi Orchar