Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 September 2025

Ikhyar Velayati : Tugas Gerakan Mahasiswa Mengawal Pasal 33 UUD 45 Bisa Terwujud

Rickson Pardosi - Sabtu, 20 September 2025 12:05 WIB
111 view
Ikhyar Velayati : Tugas Gerakan Mahasiswa Mengawal Pasal 33 UUD 45 Bisa Terwujud
Foto:RPN
Foto Bersama : Aktivis 98 Ikhyar Velayati (no 5 dari kiri) berphoto bersama dengan Ketua Wilayah Organisasi Mahasiswa Cipayung plus paska acara diskusi publik di Medan, Jumat (19/9/2025).

Medan(harianSIB.com)

Aktivis '98 Ikhyar Velayati mengatakan tugas sejarah gerakan mahasiswa adalah mengawal dan memastikan negara bisa mewujudkan Pasal 33 dan 34 UUD 45.

Hal itu di jelaskannya ketika menjadi Narasumber dalam diskusi publik yang di fasilitasi organ mahasiswa Cipayung plus, bertempat di aula Serba Guna Kantor PW Muhammadiyah Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (19/9/2025)

" Tugas sejarah gerakan mahasiswa adalah mengawal serta memastikan tujuan berdirinya negara kesatuan Republik Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 45 dapat tercapai dan terwujud, khususnya pasal 33 dan 34 UUD 45," jelas Ikhyar yang juga Ketua Umum Relawan Persatuan Nasional ((PRN).

Baca Juga:
Ia juga menilai gerakan yang di lakukan oleh mahasiswa untuk melakukan koreksi terhadap kebijakan maupun perilaku elit politik yang tidak sesuai dengan budaya bangsa merupakan mandat yang di berikan oleh sejarah kepada mahasiswa

" Gerakan protes, kritik sekaligus masukan bagi aparat negara, dalam hal ini eksekutif, yudikatif dan legislatif merupakan hal yang wajar dan menjadi tanggung jawab sejarah bagi mahasiswa," tambahnya

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
komentar
beritaTerbaru