Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 September 2025

Ikhyar Velayati : Tugas Gerakan Mahasiswa Mengawal Pasal 33 UUD 45 Bisa Terwujud

Rickson Pardosi - Sabtu, 20 September 2025 12:05 WIB
110 view
Ikhyar Velayati : Tugas Gerakan Mahasiswa Mengawal Pasal 33 UUD 45 Bisa Terwujud
Foto:RPN
Foto Bersama : Aktivis 98 Ikhyar Velayati (no 5 dari kiri) berphoto bersama dengan Ketua Wilayah Organisasi Mahasiswa Cipayung plus paska acara diskusi publik di Medan, Jumat (19/9/2025).

Tetapi Ikhyar mengingatkan, gerakan mahasiswa untuk jeli dalam menganalisis dan memetakan dinamika ekonomi-politik nasional maupun internasional, sehingga tergambar jelas siapa kawan dan lawan politik rakyat Indonesia saat ini

" Agar gerakan mahasiswa tidak terprovokasi dan di tunggangi oleh kekuatan politik yang anti Indonesia, gerakan mahasiswa harus mampu menganalisis dengan tepat problem masyarakat Indonesia beserta solusinya, sehingga gerakan mahasiswa bisa dengan tepat merumuskan program,strategi serta mampu memetakan siapa kawan berjuang dan siapa lawan berjuang, siapa yang di dukung dan siapa yang di tolak," ungkapnya.

Ia mengimbau, agar gerakan mahasiswa itu menjadikan pemerintahan Presiden Prabowo saat ini menjadi sekutu gerakan untuk mengawal program kerakyatan yang coba di sabotase oleh oligarki nasional maupun internasional...

" Program prioritas yang sedang di jalankan Presiden Prabowo saat ini seperti MBG, tiga juta rumah untuk rakyat, sekolah gratis untuk rakyat miskin, koperasi merah putih,swasembada pangan serta hilirisasi merupakan implementasi pasal 33 dan 34 UUD 45, program kerakyatan ini di anggap merugikan oligarki yang selama ini mendominasi ekonomi Indonesia, gerakan mahasiswa harus bersinerji dan menjadikan pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai sekutu gerakan, himbaunya

Diskusi publik di hadiri ketua wilayah ormas Cipayung plus serta ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Medan.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
komentar
beritaTerbaru