Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Februari 2026

Polda Sumut Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Jual Beli Bayi di Medan

Tumpal Manik - Sabtu, 20 September 2025 19:29 WIB
931 view
Polda Sumut Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Jual Beli Bayi di Medan
Foto ist
DIGEREBEK: Dua lokasi yang digerebek Polda Sumut, Klinik dengan dinding berwarna hijau diduga dijadikan lokasi jual beli bayi di Jalan Bromo dan kontrakan R di Jalan Padangbulan Medan.

Medan(harianSIB.com)

Polda Sumut melalui Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut telah menetapkan 8 tersangka pasca menggerebek sebuah klinik yang diduga melakukan jual beli di Jalan Bromo, Gang Sentosa, Kecamatan Medan Area, Rabu (17/9/2025).

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan melalui Kasubbid Penmas, AKBP Siti Rohani Tampubolon kepada harianSIB.com, Sabtu (20/9/2025).

"Jumlah orang yang diamankan sebanyak 8 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Terdiri dari 7 orang wanita dan 1 orang laki-laki," ujarnya, sembari menyebut bayi yang diperjualbelikan berusia 3 hari.

Mereka yang diperiksa petugas yakni R, pria yang menjemput bayi, istrinya dan ketiga anak mereka, pemilik kontrakan, bidan MRT dan 2 wanita yang sempat menjemput R.

Baca Juga:
Lanjutnya, petugas memboyong para tersangka dari 2 lokasi berbeda.

"TKP pertama Jalan Jamin Ginting Gang Juhar Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru Kota Medan, yang merupakan lokasi kontrakan R dan klinik di Jalan Bromo, Gang Sentosa, Kecamatan Medan Area.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HT Erry Nuradi: Posisi Paslon Jokowi-Maˊruf di Medan Mengkhawatirkan, Ajak Koalisi Kerja Keras
Denai, Helvetia Sama Ingin Juara di Porkot Medan X
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Ayen Terluka Parah Ditikam OTK di Medan
Wali Kota Medan Minta Camat dan Lurah Tingkatkan Kapasitas untuk Beri Pelayanan Publik
Anggota DPRD Medan Minta Jalan Medan Labuhan yang Rusak Segera Diperbaiki
komentar
beritaTerbaru