Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 September 2025

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Gunakan PMI Ilegal

Tumpal Manik - Sabtu, 20 September 2025 21:55 WIB
245 view
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Gunakan PMI Ilegal
Foto:Dok/Polda Sumut
DITANGKAP: Petugas mengamankan Safrizal, warga Bireuen, Aceh, membawa satu tas ransel berisi 10 bungkus sabu seberat 10 kg, Kamis (18/9/2025).

Medan(harianSIB.com)

Polda Sumut melalui Ditresnarkoba kembali membongkar sindikat jaringan narkoba internasional dengan menggunakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Aceh.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Sabtu (20/9/2025) di Medan.

"Dalam operasi ini, polisi menyita 10 kilogram sabu dan sekitar 39 gram ganja jenis cannabis flower yang diselundupkan dari Malaysia ke wilayah Kabupaten Asahan," ujarnya.

Baca Juga:
Disebutnya, sindikat ini dikendalikan seorang WNI berinisial B yang menetap di Malaysia dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ia mengatakan, penangkapan pertama berlangsung Kamis (11/9/2025) pukul 10.35 WIB di Jalan Syech Silau, Desa Silo Lama, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan. Polisi mengamankan Safrizal (24), warga Bireuen, Aceh, yang kedapatan membawa satu tas ransel berisi 10 bungkus sabu bermerek teh Cina "Chinese Pin Wei" berlogo kepala ayam merah-hitam dengan total berat 10.000 gram, serta 2 bungkus ganja kemasan "Wonderbrett" seberat 38,85 gram.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Penjual Sabu di Dolok Pardamean Ditangkap Polisi Saat Tunggu Pembeli
Polres Asahan Gagalkan Peredaran 8,6 Kg Sabu
Dua Pekerja Bangunan Terlibat Narkoba Diringkus Polsek Berastagi
Polres Labuhanbatu Tangkap Kakek 61 Tahun Terduga Pengedar Sabu di Labura
Hari Lahir Ayza Subaha Dirayakan Meriah Bersamaan Hari Malaysia di Chennai
Gerak-gerik Mencurigakan, Polisi Bekuk Pemilik Sabu di Pematangsiantar
komentar
beritaTerbaru