Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 26 Maret 2026

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Diperiksa Kejati Sumut Terkait Dugaan Pemerasan Komisi III

Horas Pasaribu - Senin, 22 September 2025 22:19 WIB
1.362 view
Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Diperiksa Kejati Sumut Terkait Dugaan Pemerasan Komisi III
Foto Dok/DPRD Medan
Wong Chun Sen

Medan(harianSIB.com)

Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (22/9/2025). Politisi PDI Perjuangan itu diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh Ketua Komisi III DPRD Medan terhadap sejumlah pengusaha UMKM.

Wong dijadwalkan hadir pada pagi hari, namun baru bisa datang sekitar pukul 16.00 WIB karena harus memimpin rapat paripurna. Pemeriksaan berlangsung hingga malam sekitar pukul 20.00 WIB.

"Seharusnya saya hadir pagi, tapi karena ada kesibukan baru bisa hadir sore hari. Keterangan yang diminta seputar tupoksi saya sebagai Ketua DPRD Medan serta terkait Komisi III," ujar Wong usai pemeriksaan.

Baca Juga:
Ia menegaskan, sepenuhnya menyerahkan hasil pemeriksaan kepada penyidik Pidsus Kejati Sumut.

Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, membenarkan pemanggilan tersebut.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kepala Bappenas: Negara Maju Banyak Pengusaha, Bukan PNS
Panitia Natal Siraja Panggabean Bertemu Ketua DPRD Medan
Bunga Acuan BI Naik, Pengusaha Siap-siap Efisiensi
Kemenkeu dan Pengusaha Sudah Membahas Aturan Cukai Plastik
Diduga Bayar Pakai Giro Kosong, Pengusaha Asal Kisaran Ditangkap
Polisi OTT Pengusaha Kayu di Papua, Rp 500 Juta Disita
komentar
beritaTerbaru