Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 Oktober 2025

LPS Pangkas Suku Bunga Lagi, Sepanjang 2025 Turunkan 75 Bps

Oki Lenore - Selasa, 23 September 2025 13:18 WIB
380 view
LPS Pangkas Suku Bunga Lagi, Sepanjang 2025 Turunkan 75 Bps
Foto Dok LPS Medan /Pramuji Novri Harlyanto
Pangkas Suku Bunga: Plt Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Didik Madiyono saat menjelaskan pemangkasan suku bunga di Jakarta, Senin (22/9).

Medan(harianSIB.com)

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memangkas lagi tingkat bunga penjaminan (TBP) sebanyak 25 basis poin (bps) dari semula 3,75 persen menjadi 3,5 persen untuk tabungan berdenominasi rupiah di bank umum.

TBP untuk tabungan berdenominasi valuta asing (valas) di bank umum turun pada level 2 persen. Sedangkan dengan TBP bank perekonomian rakyat (BPR) juga dipangkas menjadi 6 persen. Tingkat bunga penjamin tersebut berlaku sejak 1 Oktober 2025 sampai dengan 31 Januari 2026.

Plt Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Didik Madiyono, pada zoom meeting yang difasilitasi dan diadakan Kantor Perwakilan LPS I - Medan Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (22/9/2025), mengatakan keputusan tersebut mencermati tren penurunan Suku Bunga Deposito (SBP) ke depan, upaya antisipatif memperkuat kinerja perekonomian, dan menegaskan sinyal sinergi kebijkana,serta mempertimbangkan beberapa hal.

"Ini akan dievaluasi berkala dan terbuka untuk disesuaikan dalam perekonomian perbankan dan pasar keuangan," ujarnya saat Penetapan TBP LPS, di Kantor Pusat LPS, Pacific Century Place Jakarta.

Baca Juga:
Dengan kebijakan terakhir, berarti sejak Mei telah menurunkan 75 basis poin (bps). Di mana, TBP adalah batas maksimum dari suku bunga simpanan agar produk simpanan tersebut dijamin LPS.

Didik Madiyono mengatakan saat ini bank bergantung pada simpanan di atas Rp 5 miliar yang terdiri dari BUMN maupun korporasi swasta. Di mana, Didik melihat mereka kini sedang wait and see serta memilih untuk memarkir uangnya di perbankan.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Simalungun Besuk Korban Konflik TPL- Masyarakat, Serukan Perdamaian
Berpidato di KTT PBB, Prabowo Dukung Solusi 2 Negara Palestina-Israel
APBN 2026 Disahkan, Rencana Defisit Rp 689,1 Triliun
Hari Polantas, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Terima Penghargaan dari Kapolda Sumut
Kepala UPT Samsat Kabanjahe Terapkan Sistem "Jemput Bola" Mudahkan Wajib Pajak di Karo
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
komentar
beritaTerbaru
431 P3K Pemkab Labura Dilantik

431 P3K Pemkab Labura Dilantik

Aekkanopan(harianSIB.com)Sebanyak 431 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Lingkungan Pemkab Labuhan Baru Utara (Labura) dila