Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 28 September 2025

Kejati Sumut Jadwalkan Pemanggilan, Terkait Dugaan Kasus APBD 2023 pada Sekretariat DPRD Medan

Martohap Simarsoit - Selasa, 23 September 2025 17:23 WIB
427 view
Kejati Sumut Jadwalkan Pemanggilan, Terkait Dugaan Kasus APBD 2023 pada Sekretariat DPRD Medan
Foto ist
Kantor Kejati Sumut

Medan(harianSIB.com)

Kejati Sumut mengagendakan memanggil sejumlah pihak terkait, penyelidikan (Lid) kasus dugaan penyimpangan penggunaan APBD Kota Medan tahun anggaran 2023 pada Sekretariat DPRD Medan, terkait kelebihan bayar perjalanan dinas sekitar Rp4,4 miliar.

Plh Kasi Penkum Kejati Sumut M Husairi SH MH yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/9/2025), membenarkan telah diagendakan pemanggilan untuk permintaan keterangan tersebut.

Pemanggilan itu untuk permintaan keterangan, sehubungan dengan penanganan kasus dugaan penyimpangan pada sekretariat dewan tersebut, sudah tahap penyelidikan.

Baca Juga:
"Benar, prosesnya sudah tahap penyelidikan.Untuk itu tim jaksa penyidik Pidsus Kejati Sumut telah menjadwalkan pemanggilan untuk permintaan keterangan," ujar Husairi yang juga merangkap jabatan Kasi E pada Asintel Kejati Sumut.

Namun Husairi yang dihubungi wartawan via Wa, belum bersedia merinci siapa saja yang diagendakan dipanggil, dan kapan jadwal pemanggilan tersebut.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Beredar Surat Pemanggilan Jenderal Tito, KPK: Hoax!
NasDem: Pemanggilan Bawaslu ke Kepala Daerah Pro-Jokowi Berlebihan
KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Dirut PLN Sofyan Basir Terkait Suap PLTU Riau-1
ICW Tolak Pemanggilan Paksa Masuk di UU MD3
Kejati Minta Wali Kota Sibolga Hadiri Pemanggilan
KPK Agendakan Pemanggilan 5 Kadis Batubara
komentar
beritaTerbaru