Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 29 September 2025

Kejati Sumut Jadwalkan Pemanggilan, Terkait Dugaan Kasus APBD 2023 pada Sekretariat DPRD Medan

Martohap Simarsoit - Selasa, 23 September 2025 17:23 WIB
431 view
Kejati Sumut Jadwalkan Pemanggilan, Terkait Dugaan Kasus APBD 2023 pada Sekretariat DPRD Medan
Foto ist
Kantor Kejati Sumut

Sebelumnya diberitakan media, masalah kelebihan bayar Rp4,4 M perjalanan dinas yang menjadi temuan dari LHP BPK Perwakilan Sumut di tahun 2024, hingga pada LHP BPK tahun 2025 belum juga tuntas pengembaliannya ke kas daerah.

Disebut-sebut, temuan LHP BPK sangat fantastis nilainya. Dalam laporan tertulis LHP BPK, dengan nomor : 43.B/LHP/ XVIII.MDN/05/2024, tertanggal 20 Mei 2024 disebutkan, terdapat realisasi belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya pada Sekretariat DPRD Medan sebesar Rp.7.609.326.799,00.

Dan yang baru disetor ke kas negara oleh Sekretariat DPRD Medan, sebesar Rp. 3.177.653.100.00. Dengan demikian, Sekretariat DPRD Medan masih belum menyelesaikan sisa kelebihan bayar sebesar Rp. 4.431.673.699,00. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Beredar Surat Pemanggilan Jenderal Tito, KPK: Hoax!
NasDem: Pemanggilan Bawaslu ke Kepala Daerah Pro-Jokowi Berlebihan
KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Dirut PLN Sofyan Basir Terkait Suap PLTU Riau-1
ICW Tolak Pemanggilan Paksa Masuk di UU MD3
Kejati Minta Wali Kota Sibolga Hadiri Pemanggilan
KPK Agendakan Pemanggilan 5 Kadis Batubara
komentar
beritaTerbaru