Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 22 November 2025

Pemko Medan Dukung Polrestabes Medan Pembentukan 7 Polsubsektor

Desra A Gurusinga - Rabu, 24 September 2025 10:19 WIB
479 view
Pemko Medan Dukung Polrestabes Medan Pembentukan 7 Polsubsektor
Foto Dok/Humas
Polsubsektor : Pemko Medan menggelar Rakor pembahasan lahan dan bangunan untuk pembentukan Polsubsektor di wilayah hukum Polrestabes Medan di ruang rapat II Balai Kota, Selasa (23/9/2025).

Medan(harianSIB.com)

Pemko Medan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan lahan dan bangunan untuk pembentukan Polisi Sub Sektor (Polsubsektor) di wilayah hukum Polrestabes Medan di ruang rapat II Balai Kota, Selasa (23/9/2025).

Rakor ini dipimpin oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Asisten Ekbang Citra Effendi Capah. Hadir dalam pertemuan tersebut Kabag Ren Polrestabes Medan Kompol Sopar Hutasoit, Kadis Perkimcikataru Jhon Ester Lase, perwakilan BKAD dan segenap camat.

Dalam sambutannya Asisten Ekbang Citra Effendi Capah mengungkapkan dukungan Pemko Medan untuk pembentukan Polsubsektor di wilayah hukum Polrestabes Medan, lahan dan bangunan aset milik Pemko Medan yang dapat dijadikan saran untuk dibangunnya Polsubsektor.

"Berdasarkan usulan dari Polrestabes Medan, terdapat 7 wilayah kecamatan yang akan dibangun Polsubsektor. Pertemuan ini akan melihat aset milik Pemko Medan yang dapat dibangun Polsubsektor," kata Asisten Ekbang.

Baca Juga:
"Dari ketujuh Polsubsektor yang akan dibangun, baru 2 kecamatan yang tersedia lahannya. Namun demikian kita targetkan di tahun ini terdapat satu Polsubsektor yang akan mulai dibangun. Sedangkan Polsubsektor lainnya akan dibangun di tahun-tahun selanjutnya," jelasnya.

Dijelaskannya, pembentukan Polsubsektor ini merupakan upaya konkret dalam memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Medan.

Ditambahkannya, pertemuan ini akan terus bergulir sampai ditemukan lahan aset Pemko Medan yang dapat dibangun Polsubsektor.

Sebelumnya Kabag Ren Polrestabes Medan Kompol Sopar Hutasoit menjelaskan pembentukan Polsubsektor ini guna terwujudnya Harkamtibmas, Gakkum dan Yanma yang berkeadilan di wilayah hukum Polrestabes Medan. Rencananya pembentukan Polsubsektor ini akan dilakukan di 7 kecamatan, di antaranya Medan Denai, Medan Perjuangan, Medan Selayang, Medan Johor, Medan Petisah, Medan Maimun serta Medan Polonia.

"Kami harap Pemko Medan berkenan untuk menyediakan lahan dan bangunan baik dalam bentuk hilang atau bentuk lainnya guna terpenuhinya pembentukan Polsubsektor di wilayah Kota Medan untuk mewujudkan Harkamtibmas dan penegakan hukum serta pelayanan prima kepada masyarakat kota Medan," jelasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Pansus DPRD dan TAPD Pemko Medan Mengoreksi Alokasi R-APBD 2019 Sesuai Skala Priori
DPRD Dorong Pemko Medan Perpendek Birokrasi Pengurusan Izin
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Polrestabes Medan Ringkus 3 Pelaku Penjualan Gelap Hewan Dilindungi
Tim Gabungan Pemko Medan ‟Tebas‟ 6 Reklame Bermasalah
komentar
beritaTerbaru