Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Desember 2025

Gubernur Sumut Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD SU Terhadap P-APBD 2025

Firdaus Peranginangin - Rabu, 24 September 2025 17:22 WIB
861 view
Gubernur Sumut Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD SU Terhadap P-APBD 2025
Foto SIB/Firdaus Peranginangin
Nota Jawaban: Wagub Sumut H Surya membacakan nota jawaban Gubernur Sumut atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumut tentang Ranperda P-APBD Sumut TA 2025, dalam rapat paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Ketua Dewan Erni Aryanti Sitorus, Rabu (24/9/2025

Medan(harianSIB.com)

Gubernur Sumut menyampaikan secara tegas dan terbuka bahwa seluruh proses pergeseran anggaran dalam P-APBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumut dalam nota jawabannya atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumut terhadap nota keuangan dan Ranperda tentang P-APBD Sumut TA 2025 yang dibacakan Wagub Sumut H Surya secara bergantian dengan Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, dalam rapat paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Ketua Dewan Erni Aryanti Sitorus, Rabu (24/9/2025) di DPRD Sumut.

"Seluruh pergeseran anggaran dilakukan berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta mendukung efisiensi belanja daerah. Pergeseran ini merupakan bentuk adaptasi terhadap dinamika kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik, termasuk program-program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat," tegas Gubernur Sumut.

Menurut Gubernur, mekanisme pergeseran anggaran sepenuhnya mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri No77/2020, serta Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ tanggal 23 Februari 2025.

Dalam kondisi tertentu seperti perubahan prioritas pembangunan nasional maupun daerah menjadi alasan strategis dilakukannya pergeseran sebelum penetapan perubahan APBD.

"Setiap pergeseran dilakukan dengan pemberitahuan kepada DPRD, sebagaimana diamanatkan Permendagri. Hal ini menjadi bentuk komitmen kami untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik yang bertentangan dengan integritas pengelolaan keuangan daerah," ujar Gubernur menjawab pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan.

Dibagian lain penjelasannya, Gubernur juga mengatakan, pergeseran anggaran diarahkan untuk mendukung program-program prioritas seperti Universal Health Coverage (UHC), pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, penguatan UMKM, serta kesiapan Sumut sebagai tuan rumah event internasional seperti Aquabike/F1H2O.

"Kita tidak hanya bicara tentang efisiensi, tapi juga efektivitas penggunaan anggaran agar manfaatnya betul-betul dirasakan masyarakat. Pergeseran anggaran ini bentuk respons cepat terhadap kebutuhan rakyat dan dinamika daerah," tambahnya.

Menanggapi sorotan dan harapan fraksi-fraksi DPRD Sumut agar setiap perubahan disertai penjelasan yang memadai, Gubernur menyatakan siap untuk lebih terbuka ke depannya.

"Kami pastikan, setiap perubahan dan penyesuaian akan disampaikan secara terbuka, lengkap dan sesuai prosedur. Sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci dalam menjaga kepercayaan publik," tegasnya.

Rapat paripurna tersebut juga menandai komitmen Pemprov Sumut untuk menjadikan P-APBD bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebagai instrumen strategis dalam memperkuat pelayanan publik dan akselerasi pembangunan daerah.(*).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru