
Medan(harianSIB.com)
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar SH MHum, meresmikan Ruang Press Conference di komplek Kantor Kejati Sumut, Jalan Jend AH Nasution, Jumat (26/9/2035).
Ruangan tersebut akan digunakan sebagai sarana baru dalam mendukung transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Peresmian tersebut dihadiri Wakajati Sumut Sofyan SH MH, Asisten Intelijen Andri Ridwan SH MH dan asisten lainnya, serta Plh Kasi Penkum/Humas Muhammad Husairi SH MH, Kasidik Arif Kadarnan SH MH dan para kepala seksi (Kasi) lainnya di lingkungan Kejati Sumut serta perwakilan dari berbagai media.
Juga Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakharini (IAD) Wilayah Sumut Ny Tiurmaida Harli Siregar.
Baca Juga:Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh perwakilan media.
Kajati menyampaikan, keberadaan ruang press conference ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kejati Sumut dengan insan pers, khususnya dalam penyampaian informasi penegakan hukum yang akurat, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
"Kami menyadari pentingnya peran media sebagai jembatan informasi kepada publik. Dengan adanya fasilitas ini, semoga setiap informasi dari Kejati Sumut dapat tersampaikan dengan baik, cepat dan jelas," ujar Harli Siregar.
Dikatakan, peresmian ruang press conference ini menjadi wujud komitmen Kejati Sumut dalam membangun hubungan yang harmonis dengan media serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas dalam setiap langkah penegakan hukum.
"Peran media sebagai salah satu pilar demokrasi, adalah sangat penting dalam mengawal pembangunan melalui kinerja penegakan hukum," tegas Harli yang mantan Kapuspenkum Kejagung.
Perwakilan media yang hadir Martohap Simarsoit, Donal Panggabean, Aris Nasution dan T Andri Pratama, menyambut positif langkah tersebut dan berharap sinergi antara Kejati Sumut dan insan pers dapat semakin baik ke depannya.
Plh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Muhammad Husairi, SH MH menambahkan, ruang press conference ini akan menjadi pusat penyampaian informasi resmi kepada publik.
"Diharapkan masyarakat dapat memperoleh berita yang benar, berimbang, dan sesuai fakta, terkait kinerja penegakan hukum Kejati Sumut," ujar Husairi. (*)