Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 27 September 2025

Program PRESTICE, Inisiatif Pemprov Sumut Beri Bantuan Hukum Masyarakat

Danres Saragih - Sabtu, 27 September 2025 10:43 WIB
223 view
Program PRESTICE, Inisiatif Pemprov Sumut Beri Bantuan Hukum Masyarakat
Foto: SNN/Danres Saragih
Temu Pers: Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Aprilla Siregar menggelar Temu Pers, di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (26/9/2025).

Medan(harianSIB.com)

Pemprov Sumut bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Polda, Kabupaten/Kota dan berbagai pihak terkait, memberikan akses perlindungan hukum kepada masyarakat melalui program perlindungan rakyat dengan restorative justice (PRESTICE).

Meski belum dilaunching, Pemprov Sumut telah menyelesaikan 106 kasus yang ada di masyarakat melalui restorative justice (RJ).

Hal itu disampaikan Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut Aprilla Siregar pada acara Temu Pers yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut, bertema "Bantuan Hukum dan Perlindungan Rakyat Melalui Restorative Justice". Acara tersebut diselenggarakan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Jumat (26/9/2025).

Aprilla menyebutkan, Pemprov Sumut telah berkolaborasi dengan Kementerian Hukum, serta Polda Sumut, yang tertuang dalam sebuah MoU.

Baca Juga:
PRESTICE merupakan salah satu program hasil terbaik cepat (PHTC) dari visi misi Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Sumut Surya.

Program itu didukung atas Pergub Nomor 3 Tahun 2023 tentang petunjuk pelaksana bantuan hukum untuk masyarakat miskin, Perda Nomor 1 tahun 2022 tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin, serta Satuan Tugas Perlindungan Rakyat dengan Restorative Justice di Provinsi Sumut.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Pembobol ATM Eks Kakanwil Kemenkumham Pakai Uang Curian Beli Narkoba
Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi Raperbup Tapteng tentang Perlindungan Perempuan dan Anak
Gugatan Baru! SK Perpanjangan Kepengurusan PDIP Diseret ke PTUN
Kanim TBA Siap Perkuat Perlindungan Migran dan Pencegahan TPPO Berbasis HAM
Shopar Hutagalung Beri Penjelasan Terkait Data Perlintasan Harun Masiku dan Penonaktifan Dirjen Imigrasi
4.248 Warga Binaan di Sumut Terima Remisi Natal 2024
komentar
beritaTerbaru