Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Program PRESTICE, Inisiatif Pemprov Sumut Beri Bantuan Hukum Masyarakat

Danres Saragih - Sabtu, 27 September 2025 10:43 WIB
1.641 view
Program PRESTICE, Inisiatif Pemprov Sumut Beri Bantuan Hukum Masyarakat
Foto: SNN/Danres Saragih
Temu Pers: Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Aprilla Siregar menggelar Temu Pers, di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (26/9/2025).

Targetnya, akan terbentuk 3.000 Posbankum hingga November 2025, yang terletak di 6.113 desa/kelurahan di Sumut. Posbankum itu katanya, akan memberikan layanan informasi hukum, layanan penyelesaian konflik atau sengketa melalui mediasi serta layanan bantuan hukum dan advokasi.

"Program ini sudah berjalan walaupun launchingnya nanti pada November. Kita bergandengan dengan Kemenkum dan sudah ada 106 kasus yang diselesaikan secara restorative justice," ucap Aprilla.

Sementara Kepala Bagian Bantuan Hukum Bambang Harianto menambahkan, dari laporan yang diterima terdiri dari beragam kasus. Di antaranya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencurian sawit, hutang-pihutang, sengketa waris, pencemaran nama baik di media sosial.

Program PRESTICE melibatkan 53 organisasi bantuan hukum (OBH) yang tersertifikasi oleh Kementerian Hukum.

"Diharapkan program tersebut dapat mencegah kriminalisasi berlebihan dengan mengedepankan penyelesaian berbasis mediasi dan keadilan restoratif. Menyediakan akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Namun tidak untuk kasus narkoba dan nilai kerugian kasus juga harus dibawah Rp2,5 juta," pungkasnya.

Turut hadir pada acara tersebut Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Provinsi Yustifadini, Kepala Bagian Peraturan Perundag-undangan Kabupaten/Kota Victor Keenan Barus, dan Kasubbag Tata Usaha Winda Diana Silitonga. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pembobol ATM Eks Kakanwil Kemenkumham Pakai Uang Curian Beli Narkoba
Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi Raperbup Tapteng tentang Perlindungan Perempuan dan Anak
Gugatan Baru! SK Perpanjangan Kepengurusan PDIP Diseret ke PTUN
Kanim TBA Siap Perkuat Perlindungan Migran dan Pencegahan TPPO Berbasis HAM
Shopar Hutagalung Beri Penjelasan Terkait Data Perlintasan Harun Masiku dan Penonaktifan Dirjen Imigrasi
4.248 Warga Binaan di Sumut Terima Remisi Natal 2024
komentar
beritaTerbaru