Antisipasi Kepadatan Arus Mudik, Kapolrestabes Medan Cek Pospam Titi Kuning
Medan(harianSIB.com)Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH melakukan pengecekan langsung di Pos Pengamanan (Pospa
Medan(harianSIB.com)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menegaskan, KPK melarang keras anggota dewan menerima imbalan dalam bentuk apa pun, termasuk yang dikenal dengan istilah "uang ketuk palu", saat pengesahan APBD maupun aturan lainnya. KPK dalam hal ini tidak akan ada kompromi.
Pernyataan itu disampaikan Johanis Tanak dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dengan KPK yang digelar pada rapat paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Ketua Dewan Erni Ariyanti Sitorus, didampingi Wakil Ketua Dr. Sutarto MSi, Ihwan Ritonga, Ricky Anthony, dan Salman Alfarisi, serta dihadiri Gubernur Sumut Bobby Nasution, Wakil Gubernur H Surya, dan Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, Selasa (30/9/2025) di DPRD Sumut.
"Jangan ada istilah uang ketuk palu atau imbalan dalam bentuk apa pun. Jika KPK menerima laporan mengenai hal itu, tidak ada kompromi. Kami sudah pernah memproses satu gerbong anggota DPRD provinsi hingga semuanya masuk penjara. Saya tidak perlu menyebut daerahnya, tapi saya yakin bapak-ibu di sini sudah tahu," tegas Johanis.
Ia menambahkan, praktik menerima imbalan dalam setiap proses pengambilan keputusan jelas termasuk tindak pidana korupsi. Bahkan ketika ada anggota dewan yang ditangkap, banyak keluarga mereka menangis. Namun, hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk menghindari jerat hukum.
Baca Juga:
"Sekali pun ada tangisan dari keluarga, termasuk orang tua atau nenek-nenek, kami tidak bisa berkompromi. Jika terbukti ada uang ketuk palu, maka itu merupakan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya .
Para anggota dewan merupakan penyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN, sehingga dilarang keras menerima imbalan apapun.
Medan(harianSIB.com)Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH melakukan pengecekan langsung di Pos Pengamanan (Pospa
Medan(harianSIB.com)Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) mencatat ratusan kasus suspek campak sejak awal tahun 2026. Hingg
Pancurbatu(harianSIB.com)Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026, Polsek Pancurbatu Polrestabes Medan mendirikan dua pos pengamanan
Kualanamu(harianSIB.com)Dua calon penumpang pesawat asal Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah, dan Kabupaten Pidie Provinsi Aceh, kembali
Sergai(harianSIB.com)Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) MedanTebingtinggi tepatnya di Dusun I Des
Belawan(harianSIB.com)PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 menyalurkan bantuan 5.815 paket sembako kepada masyarakat yang berada di s
Sergai(harianSIB.com)Ratusan masyarakat di sejumlah kecamatan di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) menerima bantuan paket sembako hasil aspi
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Tim Ditresnarkoba menggagalkan peredaran narkoba sindikat jaringan internasional asal Thailand di Ja
Medan(harianSIB.com)Irjen Pol (Purn) Edward Hasoloan Aritonang, Kamis (12/3/2026), wafat di RS Pusat Pertamina Jakarta dalam usia 73 tahun.
Belawan(harianSIB.com)Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 se
Simalungun(harianSIB.com)Panitia Khusus (Pansus) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) DPRD Simalungun merekomendasikan agar Bup
Lubukpakam(harianSIB.com)Seluruh alat dan mesin pertanian (alsintan) milik pemerintah daerah yang ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT)