Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

KPK RI Larang Keras Anggota DPRD SU Terima Imbalan Uang Ketuk Palu

Firdaus Peranginangin - Selasa, 30 September 2025 18:49 WIB
1.712 view
KPK RI Larang Keras Anggota DPRD SU Terima Imbalan Uang Ketuk Palu
Foto harianSIB.com/Firdaus Peranginangin
Cenderamata: Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus menyerahkan cenderamata kepada Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak disaksikan Gubernur Sumut Bobby Nasution, Wakil Gubernur H Surya, Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong dan Wakil Ketua Dewan Dr Sutarto MSi,

Johanis menegaskan, pelanggaran aturan tersebut dapat dikenai sanksi hukum yang berat, bahkan hingga hukuman maksimal. Karena itu, ia mengingatkan seluruh anggota dewan untuk menjaga integritas dan tidak terjebak dalam praktik yang bisa merusak kepercayaan publik.

Perampasan Aset

Dibagian lain penjelasannya, Johanis Tanak juga menjelaskan, bahwa pemerintah dan DPR RI dalam waktu dekat akan mengesahkan Undang-undang Perampasan Aset. Dengan adanya aturan ini, semua pihak, termasuk pejabat dan anggota dewan, wajib melaporkan harta kekayaan mereka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan jujur dan benar.

"Ketika undang-undang ini disahkan, bapak-bapak harus memikirkannya dengan baik. Setiap anggota dewan dan pejabat berkewajiban melaporkan harta kekayaannya dengan benar dan sungguh-sungguh. Jangan sampai membuat laporan yang tidak sesuai fakta," tegas Johanis.

Baca Juga:

Ia mencontohkan, jika seorang pejabat sebenarnya memiliki harta Rp30 miliar tetapi hanya melaporkan Rp10 miliar ke KPK, maka sisanya sebesar Rp20 miliar dapat disita oleh negara.

"Jadi, begitu Undang-undang Perampasan Aset dicatat dalam lembaran negara dan diumumkan dalam berita negara, maka laporan harta kekayaan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) harus disesuaikan dengan fakta sebenarnya," jelasnya.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Sentil Anggota Dewan Bolos Ikuti Kegiatan Koordinasi Pemberantasan Korupsi di DPRD SU
Kapolres Sibolga Terima Kunjungan Silahturahmi Jajaran Lanal Sibolga
Jelang Aksi Demonstrasi, Pemkab Karo dan Tokoh Lintas Agama Sepakat Jaga Kondusivitas
Guru SMP Negeri dan Swasta di Taput Hanya Diberikan Izin Cuti
Jalin Koordinasi, Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Silaturahmi ke Kantor BNNK
4 Wakasek dan 5 Staf Wakasek SMA Negeri 3 yang "Dicopot" Plt Kasek Susianto Mengadu ke DPRD Sumut
komentar
beritaTerbaru