Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 Desember 2025

Mantan Kapolres Tapsel Yasir Ahmadi Akui Perkenalkan Terdakwa Akhirun ke Topan Ginting

Rido Sitompul - Rabu, 01 Oktober 2025 15:20 WIB
921 view
Mantan Kapolres Tapsel Yasir Ahmadi Akui Perkenalkan Terdakwa Akhirun ke Topan Ginting
Foto harianSIB.com/Rido Sitompul
Eks Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi bersama saksi lainnya dihadirkan di persidangan lanjutan perkara dugaan suap proyek peningkatan jalan provinsi ruas Hutaimbaru–Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), di Pengadilan Tindak Pidana Korups

"Kalau saudara coba menjembatani atau menghubungkan mereka, ada apa? Saudara harusnya malu dengan jabatan Kapolres," ucap hakim.

Selain Yasir, sidang juga menghadirkan tiga saksi lain, termasuk Pj Sekda Pemprov Sumut Effendi Pohan. Sementara Topan Ginting dan Rasuli yang sedianya dipanggil, batal hadir dan dijadwalkan memberikan keterangan pada Kamis (2/10/2025).

JPU KPK Eko Wahyu menyatakan, pihaknya akan menghadirkan sekitar 30 hingga 40 saksi dalam perkara ini. Kasus tersebut menjerat Akhirun bersama anaknya, Muhammad Rayhan Julasmi Piliang alias Rayhan, terkait dugaan suap untuk mendapatkan dua proyek jalan di Sumut senilai Rp165 miliar. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PLN UBP Labuan Angin Salurkan CSR, Santuni Anak Yatim
Bupati Padang Lawas Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
PTPN IV Sinergi dengan Pemkab Tapsel untuk Ekonomi dan Sawit Berkelanjutan
Patroli Polisi Pada Malam Hari Berhasil Minimkan Potensi Gangguan Kriminalitas
Japorman Saragih: PDIP Harus Berdikari, Kita Tidak Tau Siapa Kawan dan Lawan
Bulog Sumut Siap Serap Gabah Petani, Realisasi Serapan Gabah Petani Capai 41 Ribu Ton
komentar
beritaTerbaru