Medan(harianSIB.com)
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kematian jurnalis Nico Saragih (34), yang diduga kuat akibat tindak pidana pembunuhan.
Direktur LBH Medan Irvan Saputra SH MH, didampingi orangtua korban Budiman Saragih (67) serta Arta Sigalingging SH dari tim Pengabdian Bantuan Hukum, menyampaikan desakan itu dalam konferensi pers di kantor LBH Jalan Hindu Medan, Rabu (1/10/2025).
"Kematian Nico penuh kejanggalan. Di tubuh korban terdapat luka-luka yang menunjukkan adanya dugaan kekerasan, sehingga kecil kemungkinan korban meninggal karena jatuh di kamar mandi," ujar Irvan.
Dijelaskan, Nico dinyatakan meninggal dunia pada Jumat, 5 September 2025 di RS Advent Medan setelah sebelumnya dibawa ke sebuah klinik dekat tempat kosnya. Karena banyak kejanggalan, keluarga korban membuat laporan resmi ke Polsek Medan Baru pada 11 September 2025.
Baca Juga:
LBH Medan yang menjadi kuasa hukum keluarga meminta
Kapolda Sumut, Kapolrestabes
Medan, dan Kapolsek
Medan Baru mengusut kasus tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Budiman Saragih, ayah korban, juga menegaskan anaknya tidak meninggal karena jatuh di kamar mandi. "Saya yakin kematian anak saya akibat kekerasan. Ada luka di wajah, kening, perut, dan kaki. Saya minta polisi mengungkapnya dengan transparan," tegasnya.