Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 26 Februari 2026
Sidang Korupsi Proyek Ruas Hutaimbaru-Sipiongot

Hakim Tipikor Medan Soroti Pergeseran Anggaran Rp200 Miliar, Desak KPK Terbitkan Sprindik Baru

Rido Sitompul - Rabu, 01 Oktober 2025 21:32 WIB
953 view
Hakim Tipikor Medan Soroti Pergeseran Anggaran Rp200 Miliar, Desak KPK Terbitkan Sprindik Baru
Foto: harianSIB.com/Rido
Para saksi saat memberikan keterangannya di persidangan di PN Medan

Kasus ini menjerat Muhammad Akhirun Piliang bersama anaknya, Muhammad Rayhan Julasmi Piliang, Direktur PT Rona Mora. Keduanya didakwa menyuap sejumlah pihak untuk mendapatkan dua proyek jalan di Sumut dengan total nilai Rp165 miliar.

Proyek jalan di Sipiongot akhirnya batal dikerjakan karena terjerat perkara korupsi, sementara usulan perbaikan jalan di Nias Barat tidak terealisasi. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Akan "Kejar" Terus Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia dan OJK
KPK Sita Uang Rp1,3 M dari Ilham Habibie, Mobil Mercy Dikembalikan
KPK RI Larang Keras Anggota DPRD SU Terima Imbalan Uang Ketuk Palu
KPK Sentil Anggota Dewan Bolos Ikuti Kegiatan Koordinasi Pemberantasan Korupsi di DPRD SU
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK
KPK Buru Juru Simpan Uang Korupsi Kuota Haji
komentar
beritaTerbaru
Jaksa Agung Kunker ke Sumut

Jaksa Agung Kunker ke Sumut

Medan(harianSIB.com)Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melanjutkan kunjungan kerja (kunker) ke Sumatera Utara (Sumut) untuk beberapa hari ke