Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 Oktober 2025

Pemko Medan Diminta Tertibkan Live Music Kafe Ganggu Kenyamanan Warga Medan

Firdaus Peranginangin - Minggu, 05 Oktober 2025 19:19 WIB
325 view
Pemko Medan Diminta Tertibkan Live Music Kafe Ganggu Kenyamanan Warga Medan
Foto: harianSIB.com/Firdaus
Richard EM Lingga SE MSP

Medan(harianSIB.com)

Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 Richard EM Lingga bersama sejumlah warga meminta Pemko Medan segera menertibkan kafe dan live music yang menjamur di Kota Medan, karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan melaksanakan ibadah.

"Secara khusus kami minta segera dilakukan penertiban terhadap Cafe CC di Jalan Bunga Cempaka, Lingkungan IV Pasar III Padang Bulan, yang aktivitasnya telah menimbulkan ketidaknyamanan terhadap warga di sekitar itu," ungkap Richard Lingga bersama sejumlah warga lainnya kepada wartawan, Minggu (5/10/2025), di Medan.

Menurut Richard, volume live music yang diperdengarkan di arena Cafe CC setiap malam sangat keras dan melengking, sehingga warga sekitar yang berdekatan dengan kafe itu sangat sulit tidur nyenyak.

Baca Juga:
"Kondisi seperti ini telah berlangsung beberapa tahun dan sejumlah warga sekitar sudah sering menyampaikan keberatan atau komplain langsung kepada pihak pengelola, namun tidak juga direspon dengan baik sesuai harapan masyarakat," ujar Richard.

Bahkan, ungkapnya, pihak Pemerintahan Kelurahan Padang Bulan Selayang II beserta pihak berkompeten lainnya sudah pernah beberapa kali melakukan mediasi antara warga setempat dengan owner dan manajemen Cafe CC tersebut dan disepakati untuk mengurangi volume.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Pansus DPRD dan TAPD Pemko Medan Mengoreksi Alokasi R-APBD 2019 Sesuai Skala Priori
DPRD Dorong Pemko Medan Perpendek Birokrasi Pengurusan Izin
10 Reklame Bermasalah Kembali Ditumbangkan Tim Gabungan Pemko Medan
Tim Gabungan Pemko Medan ‟Tebas‟ 6 Reklame Bermasalah
800 Petugas Gereja Katolik Beroleh Honor dari Pemko Medan
Kadis Dukcapil: Blanko e-KTP Masih Kosong, Pemko Medan Butuh 101.000 Lembar
komentar
beritaTerbaru