Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 Oktober 2025

Kejati Sumut Setujui Penghentian Perkara 21 Tersangka Pencurian di PT ARB

Martohap Simarsoit - Senin, 06 Oktober 2025 20:34 WIB
130 view
Kejati Sumut Setujui Penghentian Perkara 21 Tersangka Pencurian di PT ARB
Foto: Dok/Penkum kejatisu
Suasana ekspose perkara 21 tersangka pencurian di Kejati Sumut, Senin (6/10/2025)

Medan(harianSIB.com)

Perkara 21 tersangka kasus pencurian di wilayah hukum Kejari Belawan, Senin (6/10/2025), disetujui Kajati Sumut Harli Siregar untuk diselesaikan melalui keadilan restoratif (restorative justice/RJ). Keputusan ini diambil setelah ekspose perkara dilakukan kepada JAM Pidum melalui Sesjam Pidum Kejagung.

"Ekspose perkara dilakukan Kajati Sumut bersama Wakajati, Aspidum, dan para Kasi bidang Pidum Kejati kepada JAM Pidum Kejagung," kata Plh Kasi Penkum M Husairi, dalam keterangan tertulis, Senin (6/10/2025).

Husairi menjelaskan, 21 tersangka yang terbagi dalam 18 berkas perkara diduga mencuri di PT ARB yang sudah tidak beroperasi di Jalan Yos Sudarso Km 10,2, Medan Deli, pada Minggu (20/10/2025).

Baca Juga:
Berdasarkan laporan korban Imam Herianto, para tersangka dijerat Pasal 362 ayat (1) jo Pasal 363 ayat (1) ke-4 jo Pasal 55 KUHP.

Penerapan RJ dilakukan karena tersangka dan korban telah berdamai tanpa syarat. Para tersangka mengakui kesalahan, meminta maaf dan korban menerima permintaan tersebut.

Korban juga menyatakan kesediaannya agar penuntutan dihentikan. Selain itu, masyarakat melalui Camat Medan Deli dan sejumlah saksi mendukung penyelesaian perkara secara RJ.

Langkah ini sejalan dengan semangat Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Polisi Bekuk 2 Tersangka Spesialis Pencurian Sepedamotor Modus Ngaku Polisi, Seorang Ditembak
Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Polsek Percut Sei Tuan Ringkus Sejumlah Tersangka Kasus Pencurian dan Penggelapan
Resah Maraknya Pencurian, Omak-omak Datangi Polsek Patumbak
2 Pencurian HP Diringkus Polsek Siantar Selatan
6 Tersangka di Antaranya 4 Terlibat Pencurian dan Kekerasan di Panombean Pane Diringkus
komentar
beritaTerbaru