Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 Desember 2025

Kemenkumham Sumut Dampingi Pelaku Ekraf Binjai Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual

Tanda Monang Pasaribu - Rabu, 08 Oktober 2025 20:01 WIB
342 view
Kemenkumham Sumut Dampingi Pelaku Ekraf Binjai Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual
Foto : Dok/Humas
Kadiv Yankum Kemenkum Sumut Sahata Marlen Situngkir memaparkan penting perlindungan HKI terhadap produk ekonomi kreatif kepada para serta pelaku usaha ekonomi kreatif di Kota Binjai, Selasa (7/10/2025).

Selain itu, Analis Kekayaan Intelektual Desy Anggerainy bersama tim Kanwil Kemenkumham Sumut juga memberikan pendampingan langsung kepada peserta dalam proses pendaftaran HKI. Pendampingan ini mencakup penjelasan alur pendaftaran, persyaratan, serta manfaat hukum jangka panjang bagi pelaku usaha.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap muncul kesadaran baru di kalangan pelaku ekonomi kreatif Binjai untuk aktif mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem inovasi dan menjadikan Kota Binjai sebagai daerah unggul dalam pengelolaan potensi ekonomi kreatif di Sumatera Utara.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Kredit Fiktif BRI, Tiga Ruko Disegel Kejari Binjai
Sekda Simalungun Buka Bursa Inovasi Desa
Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Penyelewengan Dana UPTD Metrologi Disperindag Binjai
Gereja Maria Bunda Pertolongan Abadi Binjai Langkat Gelar Ibadah Ekaristi
Pengurus Garbi Binjai Ngopi Bareng dengan Wakil Ketua DPR RI
Polres Binjai Ringkus Sindikat Perampok Sepeda Motor
komentar
beritaTerbaru