Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Kejari Binjai Geledah Kantor PUTR, Usut Dugaan Korupsi DBH Sawit Rp14,9 Miliar

Muhammad Irsan - Rabu, 08 Oktober 2025 20:47 WIB
521 view
Kejari Binjai Geledah Kantor PUTR, Usut Dugaan Korupsi DBH Sawit Rp14,9 Miliar
Dok : Humas Kejari Binjai
Tim penyidik Kejari Binjai menggeledah Kantor Dinas PUTR di Jalan MT Haryono No.8 Kecamatan Binjai Utara Kota, Rabu (8/10/2025).

Ia menambahkan, penggeledahan dilakukan berdasarkan Pasal 34 KUHAP dan telah mendapat izin dari Ketua Pengadilan Tipikor Medan.

Sebelumnya, Kejari Binjai telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni RIP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Plt Kadis PUTR, SFP sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta TSD selaku rekanan proyek.

Dari hasil penyidikan, ditemukan indikasi dua proyek pemeliharaan jalan yang bersumber dari dana DBH Sawit bersifat fiktif. Proyek dimaksud berada di Jalan Samanhudi dan Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2,6 miliar lebih.

Kejari Binjai memastikan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kemenkumham Sumut Dampingi Pelaku Ekraf Binjai Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual
Anggota Polres Binjai Ditemukan Tewas di Dalam Rumahnya
Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Tiga Terduga Bandar Sabu
Kejari Binjai Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers
Sambut HUT ke-61 Tahun, DPD Golkar Binjai Gelar Bazar Murah dan Bakti Sosial
Razia Besar di Binjai Timur, 20 Penghuni Kos Terbukti Positif Narkoba
komentar
beritaTerbaru