Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 Oktober 2025

Polisi Diduga Selingkuh Dengan Istri Anggota DPRD Langkat, Dilaporkan ke Propam

Arthur Simanjuntak - Kamis, 09 Oktober 2025 21:38 WIB
854 view
Polisi Diduga Selingkuh Dengan Istri Anggota DPRD Langkat, Dilaporkan ke Propam

Langkat(harianSIB.com)

Seorang oknum anggota Polsek di jajaran Polres Langkat berinisial ES dilaporkan ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Langkat atas dugaan perselingkuhan dengan istri anggota DPRD Langkat berinisial A.

Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/636/XI/2025/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, disampaikan A didampingi kuasa hukumnya, Petrus Roberto Ginting dari PRG Law Office.

"Kami sudah melaporkan terduga pelaku ES dan hari ini mendampingi pelapor untuk memastikan proses hukum berjalan," ujar Petrus Roberto Ginting di Mapolres Langkat, Kamis (9/10/2025).

Menurut Petrus, dugaan hubungan terlarang antara ES dan istri A, berinisial MD (38), telah berlangsung sejak tahun 2022, bermula saat kasus pencurian di rumah A ditangani oleh ES yang saat itu bertugas sebagai penyidik di Polsek Stabat.

Kepala Seksi Propam Polres Langkat Iptu M. Faisal membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar, laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
komentar
beritaTerbaru