Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Desember 2025

Mutasi Besar-besaran di Kejati Sumut: Wakajati, 4 Asisten dan 15 Kajari Diganti

* 3 Kasi Promosi
Martohap Simarsoit - Selasa, 14 Oktober 2025 18:03 WIB
17.215 view
Mutasi Besar-besaran di Kejati Sumut: Wakajati, 4 Asisten dan 15 Kajari Diganti
Foto: harianSIB.com/Dok
Kantor Kejati Sumut

Medan(harianSIB.com)

Mutasi besar-besaran kembali dilakukan di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia, termasuk di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Sejumlah pejabat mengalami rotasi dan promosi, baik pada jabatan eselon II maupun eselon III.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya keputusan mutasi dan promosi tersebut.

"Benar, ada mutasi, rotasi dan promosi di lingkungan Kejaksaan," ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp kepada harianSIB.com, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga:
Mutasi dan promosi pejabat eselon II dilakukan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025, yang ditandatangani Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Beberapa pejabat yang dimutasi dan dipromosikan yakni: Sofyan S, dari Wakil Kepala Kejati Sumut menjadi Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejagung. Posisinya digantikan Abdullah Noer Deny, yang sebelumnya menjabat Wakajati Maluku.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolres AKBP Welman Feri Pimpin Sertijab 8 PJU Polres Tanjungbalai
Personel Polres Sergai Mutasi Besar-besaran Perwira dan Bintara Dapat Penugasan Baru
Kodon Tarigan Pindah Tugas Jadi Kepala BPOM Bengkulu
Kapolda Sumut Mutasi Sejumlah Kasatreskrim dan Kapolsek
Pelantikan Pejabat di Dairi Tuai Kritik, Bupati: “Diganti Salah, Tak Diganti Juga Salah”
Wakil Bupati Akui tidak Dilibatkan Proses Mutasi/ Pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemkab Dairi
komentar
beritaTerbaru