Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

Hingga September, 578.947 Dokumen Adminduk di Medan Terlayani

Desra A Gurusinga - Rabu, 15 Oktober 2025 19:29 WIB
322 view
Hingga September, 578.947 Dokumen Adminduk di Medan Terlayani
Foto: Dok/Humas
Baginda P Siregar

Medan(harianSIB.com)

Hingga September 2025, Pemko melalui Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) telah melayani 578.947 dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Dari rilis yang diterima harianSIB.com, Rabu (14/10/1025), Kadisdukcapil Medan, Baginda P Siregar mengungkapkan, dalam melayani masyarakat, pihaknya mengedepankan pelayanan Prima. Salah satunya dengan pelayanan keliling dan penambahan jam pelayanan baik di hari kerja maupun di hari Sabtu.

"Salah satunya melakukan pelayanan keliling dengan berpindah-pindah tempat seperti 14-15 Oktober 2025 jadwal pelayanan keliling Disdukcapil Medan berada di Lapangan Upacara Politeknik Negeri Medan, di Belawan dan ATCS," jelasnya.

Baca Juga:
Pihaknya juga melakukan penambahan jam pelayanan di kantor Disdukcapil. Di mana, jam pelayanan di hari kerja dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB. Sedangkan di hari Sabtu pelayanan dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. Ini dilakukan guna mempermudah masyarakat dalam mengurus Adminduk.

"Pelayanan ini mencakup pengurusan Adminduk seperti Identitas Kependudukan Digital (IKD), KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta kelahiran, Akte Kematian dan dokumen lainnya yang semuanya diurus tanpa biaya alias gratis," ujarnya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rp 150 Juta Dana Desa Sekip Raib di Parkiran Disdukcapil Deliserdang
Pansus DPRD dan TAPD Pemko Medan Mengoreksi Alokasi R-APBD 2019 Sesuai Skala Priori
DPRD Dorong Pemko Medan Perpendek Birokrasi Pengurusan Izin
10 Reklame Bermasalah Kembali Ditumbangkan Tim Gabungan Pemko Medan
Tim Gabungan Pemko Medan ‟Tebas‟ 6 Reklame Bermasalah
800 Petugas Gereja Katolik Beroleh Honor dari Pemko Medan
komentar
beritaTerbaru