Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026

Pemprov Sumut Perkuat Sektor Perikanan, Targetkan 40 Ribu Nelayan Terlindungi Asuransi

Danres Saragih - Kamis, 16 Oktober 2025 16:12 WIB
473 view
Pemprov Sumut Perkuat Sektor Perikanan, Targetkan 40 Ribu Nelayan Terlindungi Asuransi
(Foto: harianSIB.com/Danres Saragih)
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut Ir Supryanto memberikan penjelasan dalam konferensi pers, di kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (16/10/2025).

Medan(harianSIB.com)

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat sektor perikanan dan kelautan melalui berbagai langkah strategis yang melibatkan kerja sama lintas daerah, akademisi, dan pelaku usaha.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut, Ir Supryanto, mengatakan hasil tangkapan nelayan telah memberikan kontribusi sekitar 5 persen terhadap pendapatan negara.

> "Nelayan perlu dikoordinasikan dengan baik. Jika dibiarkan bergerak sendiri-sendiri, hasil tangkapan menjadi tidak optimal dan kontribusi juga tidak maksimal," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (16/10/2025).

Untuk meningkatkan efisiensi dan kesejahteraan nelayan, Pemprov Sumut tengah menyiapkan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemprov Jawa Barat dalam bidang pengairan. Langkah ini diharapkan mendukung keberlanjutan perikanan budidaya di berbagai wilayah.

Baca Juga:
Selain itu, Pemprov juga mengembangkan program "Nelayan Berkah" bersama Universitas Sumatera Utara (USU), yang fokus pada pengembangan budidaya ikan air tawar. Misalnya, ikan mas dan nila di Simalungun, ikan patin di Tapanuli Selatan, serta produk ikan asin di Sibolga dan sekitarnya. Saat ini, hasil tangkapan laut masih sekitar 30 persen dari total produksi perikanan Sumut.

Sebagai bagian dari rencana strategis menuju 2026, beberapa daerah akan difokuskan sesuai potensi lokal, seperti Tapanuli Tengah untuk ikan asin, Tanjungbalai untuk ikan teri, dan Asahan serta Nias sebagai sentra ikan beku.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru