Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Februari 2026

Banggar DPRD Sumut Bahas KUA-PPAS 2026 Senilai Rp13 Triliun Lebih

Firdaus Peranginangin - Kamis, 16 Oktober 2025 19:52 WIB
1.596 view
Banggar DPRD Sumut Bahas KUA-PPAS 2026 Senilai Rp13 Triliun Lebih
Foto harian SIB.com/Firdaus
Viktor Silaen SE MM.

Medan(harianSIB.com)

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumatera Utara, Viktor Silaen SE MM, menyampaikan bahwa Pemprov Sumut telah menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sumut Tahun Anggaran 2026 senilai lebih dari Rp13 triliun kepada DPRD Sumut untuk dibahas.

"Penyerahan dokumen KUA-PPAS tersebut dilakukan oleh Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong dalam rapat internal Banggar yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi, pada Rabu (15/10/2025) di gedung dewan," ujar Viktor Silaen kepada wartawan, Kamis (16/10/2025) melalui sambungan telepon di Medan.

Menurut Viktor, arah kebijakan umum R-APBD 2026 akan difokuskan pada sejumlah indikator utama, di antaranya peningkatan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Selain itu, belanja daerah akan diarahkan pada program-program unggulan di sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur, pariwisata, dan ketenagakerjaan.

Politisi Partai Golkar itu juga menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan, kesehatan, dan pelatihan vokasi yang selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

Baca Juga:
"Jika diamati secara seksama, dalam penyusunan dokumen KUA dan PPAS ini masih terdapat berbagai keterbatasan. Karena itu, kami berharap adanya saran, masukan, dan pandangan konstruktif dari berbagai pihak agar R-APBD 2026 ini lebih sempurna dibanding APBD sebelumnya," ujarnya.

Anggota dewan Daerah Pemilihan IX (Tapanuli) itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat, seperti tokoh agama, pemuda, LSM, wartawan, dan para cendekiawan, untuk turut mengawasi jalannya pembahasan R-APBD 2026.

"Semua pihak kami ajak untuk memberi masukan, kritik, maupun saran terhadap R-APBD 2026 ini agar memiliki dasar yang kuat dalam keberpihakannya kepada kepentingan masyarakat. Eksekutif dan legislatif tentu masih banyak kekurangan dalam penyusunannya," kata Viktor.

Lebih lanjut, anggota Komisi D DPRD Sumut ini menekankan bahwa transparansi dalam proses pembahasan dan penetapan R-APBD 2026 menjadi hal yang sangat penting agar publik mengetahui arah penggunaan anggaran daerah.

"Dengan keterlibatan masyarakat secara aktif, diharapkan setiap rupiah dari R-APBD benar-benar digunakan untuk program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, serta mampu mendorong pemerataan pembangunan di seluruh kabupaten dan kota," pungkas Viktor.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPRDSU: Kemandirian APBD Sumut Membaik
KPK Terima Pengembalian Rp8 Miliar dari Suap Anggota DPRD Sumut
Anggota DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafis Minta Drainase Jalan Sukarno-Hatta Binjai Timur Diperbaiki
Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Simalungun Beda Pendapat Soal Pembahasan KUA-PPAS
4 Tersangka Suap Anggota DPRD Sumut Menyusul Segera Disidang
Bocah Pengidap HIV Terancam Diusir, Pemprov Sumut Kirim Tim ke Samosir
komentar
beritaTerbaru