"Pemerintah juga telah menetapkan sejumlah kawasan konservasi laut untuk melindungi ekosistem seperti terumbu karang, mangrove dan padang lamun sebagai habitat bagi berbagai spesies dan biotalaut," katanya.
Pengelolaan kawasan konservasi terpadu merupakan bagian dari komitmen terhadap ekologi dan ekonomi biru, program pengelolaan kawasan konservasi harus terkoordinasi dan berkelanjutan ekosistem untuk melindungi keanekaragaman hayati.
Sejumlah kawasan konservasi itu berada di Perairan Pulau Berhala dengan luas 3.762,62 ha, perairan Sawo-Lahewa di Nias Utara seluas 29.130,47 ha, perairan Pulau Salah Nama seluas 3.806,14 ha, perairan di Tapanuli Tengah seluas 84.429,07 ha, Pulau Pini di Nias Selatan seluas 44.336,01 ha, dan Pulau Batu di Nias Selatan seluas 44.939,22 ha. (*)