Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 23 Oktober 2025

Masyarakat Empat Kecamatan di Samosir Tuntut Hak Atas Tanah Eks Belanda Dikembalikan ke Rakyat

Firdaus Peranginangin - Minggu, 19 Oktober 2025 18:46 WIB
331 view
Masyarakat Empat Kecamatan di Samosir Tuntut Hak Atas Tanah Eks Belanda Dikembalikan ke Rakyat
Foto SIB/Firdaus
Pertemuan: Masyarakat dari empat kecamatan (Pangururan, Nainggolan, Palipi dan Simanindo) Kabupaten Samosir saat melakukan pertemuan dengan anggota DPD RI Penrad Siagian, Minggu (19/10/2925) di Samosir.

Medan(harianSIB.com)

Masyarakat dari empat kecamatan (Pangururan, Nainggolan, Palipi dan Simanindo) Kabupaten Samosir menuntut agar tanah eks penguasaan Belanda atau Gemeente dikembalikan kepada rakyat.

Aspirasi tersebut disampaikan masyarakat dari empat kecamatan tersebut kepada anggota DPD RI asal Sumut Pdt Penrad Siagian dalam pertemuan di Sekretariat Forum Komunikasi Masyarakat Tanah Eks Penguasaan Belanda Kecamatan Pangururan, Minggu (19/10/2025).

Pertemuan dihadiri Ketua Umum Forum Masyarakat dari Empat kecamatan (Pangururan, Nainggolan, Palipi dan Simanindo) Obin Naibaho, Ketua Harian Robinsar Junaidi Barus, serta puluhan masyarakat pengguna dan pengelola tanah gemeente dari berbagai desa.

Warga Kelurahan Pasar Pangururan, Johnson Naibaho, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Penrad Siagian yang dianggap peduli terhadap aspirasi masyarakat dan penyelesaian masalah tanah gemeente yang selama ini sangat rumit, dapat diselesaikan di tingkat pusat.

Baca Juga:
Robinsar Junaidi Barus juga menuturkan, sebagian besar masyarakat masih minim pemahaman terhadap regulasi pertanahan dan saat ini ada 231 kepala keluarga (KK) di Kecamatan Pangururan dan Desa Pardomuan yang menempati tanah gemeente, yang nota bene memiliki jumlah terbesar di antara empat lokasi serupa di Samosir.

Perwakilan masyarakat, Togi Simbolon, menyoroti ketimpangan perlakuan pemerintah, karena di beberapa daerah tanah yang sudah ditempati 25 tahun telah diputihkan, sementara masyarakat di Pangururan telah menempati tanah gemeente hingga 65–80 tahun dan masyarakat tetap taat bayar pajak.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Gelar TMMD 2025, Kodim Tapanuli Tengah Rehab Rumah Ibadah
Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Samapta Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Malam
Lapas Sibolga Menyapa Narapidana, Beri Penyuluhan Hidup Sehat
MK: Aktivitas Berkebun Masyarakat Adat di Hutan Tak Dianggap Pelanggaran Selama Nonkomersial
Aksi Begal dan Curanmor Marak di Medan Tembung, Polisi Didesak Bertindak Tegas
Warga Parbuluan VI Ajak Bane Raja Manalu Tinjau Hutan Gundul, Bantah Lakukan Pengrusakan
komentar
beritaTerbaru