Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 21 Februari 2026

Iwan Sutani Siregar: DPRD Sumut Jalankan Fungsi Tanpa Intervensi Pemerintah

Danres Saragih - Senin, 20 Oktober 2025 17:43 WIB
745 view
Iwan Sutani Siregar: DPRD Sumut Jalankan Fungsi Tanpa Intervensi Pemerintah
Foto: SNN/Danres Saragih
KONPRES: Kepala Bidang Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Sumatera Utara, Iwan Sutana Siregar dalam konferensi pers, Senin (20/10/2025) di Kantor Gubernur Sumut, Medan.

Medan(harianSIB.com)

Kepala Bidang Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Sumatera Utara, Iwan Sutani Siregar menegaskan bahwa DPRD Sumut merupakan bagian dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki fungsi dan tugas tersendiri dalam struktur pemerintahan daerah.

"DPRD Sumut terdiri dari 100 anggota dan terbagi dalam lima komisi. Masing-masing komisi memiliki bidang kerja yang berbeda, yang bertujuan untuk mendukung fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran di tingkat provinsi," ujar Iwan dalam temu pers yang digelar di kantor Gubernur Sumut.

Kelima komisi tersebut adalah Komisi A bidang pemerintahan, politik, hukum, dan BUMD. Komisi B bidang ekonomi dan sumber daya alam. Komisi C bidang keuangan, aset, dan pembangunan. Komisi D bidang pembangunan infrastruktur. Komisi E bidang pendidikan, kebudayaan dan kesejahteraan rakyat.

Iwan juga menegaskan bahwa hubungan antara DPRD dan pemerintah provinsi bersifat sejajar dalam menjalankan fungsi masing-masing. "Tidak ada intervensi antara DPRD dan pemerintah daerah. Keduanya memiliki kewenangan dan tanggung jawab masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Baca Juga:
Salah satu bentuk konkret pelaksanaan fungsi DPRD adalah kegiatan reses, di mana seluruh anggota dewan turun langsung ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi masyarakat. "Reses dilakukan selama 10 hari dan hasilnya akan disampaikan dalam rapat paripurna untuk ditindaklanjuti, salah satunya melalui forum Musrenbang," kata Iwan.

Terkait anggaran, Iwan menjelaskan bahwa Sekretariat DPRD memiliki kewenangan dalam hal pengelolaan keuangan yang mencakup gaji, tunjangan, serta kegiatan para anggota DPRD Sumut. "Seluruh aspek keuangan telah diatur sesuai dengan ketentuan dan transparansi yang dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Terima Pengembalian Rp8 Miliar dari Suap Anggota DPRD Sumut
Plt Bupati Labuhanbatu Minta Seluruh Kepala OPD Laporkan Penilaian Kinerja ASN
Anggota DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafis Minta Drainase Jalan Sukarno-Hatta Binjai Timur Diperbaiki
Wali Kota dan OPD Teken Komitmen Bersama Program
Buruknya Kondisi Jalan dan Drainase Dikeluhkan Warga di Setiap Reses DPRD Medan
4 Tersangka Suap Anggota DPRD Sumut Menyusul Segera Disidang
komentar
beritaTerbaru