Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 Oktober 2025

Ombudsman RI Gelar FGD Bahas Pengawasan Program Investasi dan Hilirisasi di Sumut

Rickson Pardosi - Jumat, 24 Oktober 2025 16:37 WIB
191 view
Ombudsman RI Gelar FGD Bahas Pengawasan Program Investasi dan Hilirisasi di Sumut
Ist/SNN
Herdensi Adnin

Medan(harianSIB.com)

Ombudsman RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema : Pengawasan Program Pengembangan Investasi dan Hilirisasi Nasional Dalam Mewujudkan Indonesia Bebas Dari Middle Income Trap/ perangkap pendapatan menengah.

Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman Sumut, Herdensi Adnin kepada wartawan di Medan, Jumat (24/10/2025) mengatakan, dalam diskusi yang digelar, Rabu (22/10/2025) secara hybird, Pimpinan Ombudsman RI Dr Hery Susanto SPi MSi menyampaikan, untuk melaksanakan pembangunan khususnya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dengan mendorong pertumbuhan tingkat perekonomian yang signifikan, terdapat beberapa keterbatasan, di antaranya keterbatasan ruang fiskal di tengah upaya Indonesia untuk keluar dari middle income trap. Kapasitas ruang fiskal merupakan kemampuan untuk membiayai kebutuhan pembangunan yang semakin besar dan beragam.

Baca Juga:
Dalam rangka mewujudkan berbagai pembangunan sesuai Visi Indonesia Emas 2045, diperlukan investasi yang tinggi dan berkualitas. Karena Investasi yang efisien dan transformatif menjadi salah satu kunci dalam mendorong perekonomian Indonesia.

Lebih lanjut Hery mengatakan, berbagai program telah disusun dalam rencana pembangunan beserta berbagai turunannya. Salah satunya adalah melanjutkan hilirisasi dan mengembangkan industri berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri sebagaimana Prioritas Nasional ke - 5 dalam RPJMN 2025 - 2029.

"Bahwa untuk mengawal keberhasilan proses pembangunan hilirisasi dan industri berbasis sumber daya alam dalam meningkatkan nilai tambah dalam negeri, maka terdapat 2 sasaran yang perlu menjadi pengawasan bersama, yaitu pertama terwujudnya peningkatan nilai tambah, produktivitas dan daya saing industri pengolahan, kedua terwujudnya peningkatan integritas ekonomi domestik dan global," ujar Hery.

Hery juga menjelaskan, kekayaan sumber daya yang ada di Indonesia, diharapkan dapat mendorong perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat. Peningkatan nilai tambah suatu komoditas melalui proses hilirisasi dan perbaikan tata kelola investasi di Indonesia juga diharapkan dapat mendorong menciptakan lapangan kerja berkualitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi domestik.

Oleh karena itu Ombudsman Bidang Kemaritiman dan Investasi menganggap perlu untuk melakukan kajian sistemik dengan judul "Pengawasan Program Pengembangan Investasi Dan Hilirisasi Nasional Dalam Mewujudkan Indonesia Bebas Dari Middle Income Trap (MIT).

FGD yang dimoderatori Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Herdensi, dilaksanakan di ruang rapat Gubernur Sumatera Utara lantai 2 dan dipimpin langsung Inspektur Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap.

Dalam sambutan Gubernur Sumatera Utara yang dibacakan Inspektur, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyambut baik kegiatan FGD yang digagas oleh Ombudsman RI tentang bagaimana program investasi dan hilirisasi terutama di Sumut berkontribusi secara nasional dalam mewujudkan Indonesia keluar dari MIT. Karena investasi dan hilirisasi sebagai upaya keluar dari status MIT bukan hanya wacana yang digaungkan sejak lama tapi perlu di wujudkan dalam setiap kebijakan dan impelementasinya dalam program di tingkat pusat dan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Ombudsman RI dari Keasistenan Utama V menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini dilaksanakan guna memperoleh data dan keterangan dari pemerintah provinsi dan beberapa pemda kabupaten dan kota di Sumut sebagai bahan merumuskan saran kebijakan yang implementatif dan holistik.

Pada sesi diskusi yang berlangsung hangat, baik pemerintah provinsi melalui DPMPTS serta beberapa perwakilan Pemda kabupaten/ kota di Sumatera Utara menyampaikan gambaran umum mengenai kondisi investasi dan hilirisasi di daerahnya masing - masing. Secara umum realisasi investasi pada kuartal ke - 3 telah hampir mencapai target investasi yang ditentukan.

Tidak hanya mengenai perkembangan investasi dan hilirisasi di Sumut, permasalahan yang sifatnya kebijakan maupun teknis juga dikemukakan dalam FGD tersebut.

Permasalahannya, antara lain terkait aplikasi perizinan OSS yang masih kerap sulit diakses oleh investor di daerah. Peralihan perizinan dari pusat ke daerah yang tidak diiringi dengan kesiapan dukungan aplikasi perizinannya, tumpang tindih regulasi hingga konflik dengan masyarakat yang masih mewarnai kondisi investasi di Sumut.

Turut hadir dalam FGD tersebut di antaranya, Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, Kepala Dinas PMPTS Sumut Chandra Dalimunte, Kepala Dinas PMPTSP Kota Medan Nurbaiti Harahap, Asisten 2 Serdang Bedagai Kaharudin, Kepala Bappeda Tebing Tinggi Erwin Suheri dan perwakilan dari PTPN IV regional 2, selaku pengusaha.

Dalam penutupan diskusi tersebut, Inspektur Provinsi Sumatera Utara berharap agar kegiatan tidak berhenti pada FGD yang diselenggarakan, tetapi kajian Ombudsman diharapkan mampu memberikan saran kebijakan perbaikan terkait investasi dan hilirisasi bagi instansi di tingkat pusat maupun di daerah.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Konsesi PT TPL di Taput Tidak Jelas, Ini Penjelasan Wabup
Laporkan Hakim ke MK dan KY, Tim Penghitung Kerugian Negara Dilaporkan ke BPKP dan Ombudsman
Gubernur Bobby Nasution Bersama Ombudsman Sumut Bahas Pelayanan Kesehatan, Pendidikan dan Publik
Ombudsman Minta Al-Washliyah dan Pemkab Deliserdang Selesaikan Secara Komprehensif
Ombudsman: Tolak atau Pulangkan Pasien BPJS Termasuk Malaadministrasi
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Minta Dinas Kominfo Medan Tidak Menutup Akses Informasi Publik
komentar
beritaTerbaru