Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 Desember 2025

Sepi Peminat, Seleksi Direksi PUD Pemko Medan Diperpanjang Hingga 26 Oktober 2025

Desra A Gurusinga - Jumat, 24 Oktober 2025 19:43 WIB
545 view
Sepi Peminat, Seleksi Direksi PUD Pemko Medan Diperpanjang Hingga 26 Oktober 2025
Foto: Dok
Kantor Wali Kota Medan

Medan(harianSIB.com)

Karena sepi peminat, Pemko Medan resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon direksi 3 Perusahaan Umum Daerah (PUD), yakni PUD Pasar, PUD Pembangunan dan PUD Rumah Potong Hewan (RPH).

Perpanjangan itu disampaikan Panitia Seleksi (Pansel) melalui surat bernomor 900.1.13.2/05.Pansel–PUD/2025 tertanggal 20 Oktober 2025. Masing-masing perusahaan membuka beberapa posisi strategis, di antaranya Direktur Utama, Direktur Operasional, Direktur Umum dan Keuangan/SDM, serta Direktur Pengembangan.

Informasi diperoleh SNN, Jumat (24/10/2025) menyebutkan Ketua Pansel Wiriya Alrahman, mengatakan perpanjangan dilakukan untuk memberi kesempatan lebih luas kepada masyarakat yang memenuhi kualifikasi agar dapat berpartisipasi dalam proses seleksi.

"Proses seleksi ini dilaksanakan secara transparan dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme. Kami mendorong profesional yang berintegritas untuk ikut berkompetisi," sebutnya.

Baca Juga:
Sebelumnya, pendaftaran dibuka sejak 29 September hingga 17 Oktober 2025. Kini, masa pendaftaran diperpanjang mulai 20-26 Oktober 2025, dengan penerimaan berkas dilakukan di Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Medan Lantai 2 Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 2, Medan. Setiap pelamar hanya diperbolehkan memilih satu posisi jabatan pada satu perusahaan daerah.

Kabag Perekonomian sekaligus Sekretaris Pansel, Regen Harahap mengakui bahwa perpanjangan dilakukan karena jumlah pelamar pada dua PUD masih minim. Disebutkannya, berdasarkan data terakhir jumlah pelamar untuk PUD Pasar sebanyak 35 orang, PUD Pembangunan 8 orang dan PUD RPH 7 orang.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pansus DPRD dan TAPD Pemko Medan Mengoreksi Alokasi R-APBD 2019 Sesuai Skala Priori
Pembinaan Guru Dibutuhkan untuk Tingkatkan Profesionalisme Mengajar
DPRD Dorong Pemko Medan Perpendek Birokrasi Pengurusan Izin
10 Reklame Bermasalah Kembali Ditumbangkan Tim Gabungan Pemko Medan
Tim Gabungan Pemko Medan ‟Tebas‟ 6 Reklame Bermasalah
Startup Indonesia Disebut Cepat Mati Karena Minim Arahan
komentar
beritaTerbaru