Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

Belanja Makan dan Minum Rp29 M di Pemkab Langkat Picu Sorotan Publik

Arthur Simanjuntak - Selasa, 28 Oktober 2025 16:26 WIB
446 view
Belanja Makan dan Minum Rp29 M di Pemkab Langkat Picu Sorotan Publik
(harianSIB.com/Arthur Simanjuntak)
Kantor Bupati Langkat di Stabat, Langkat

Langkat(harianSIB.com)

Anggaran belanja makan, minum, dan daya tahan tubuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp29.037.179.626 atau sekitar Rp29 miliar menuai sorotan masyarakat. Besarnya angka tersebut dinilai tidak mencerminkan empati pemerintah terhadap kondisi ekonomi warga.

Ketua DPD Sumut Gerakan Anti Korupsi Pejuang Rakyat Nasional (Gakorpan), H. Simbolon, di Stabat, Senin (29/10/2025), menilai penggunaan anggaran sebesar itu sangat berlebihan.

"Bupati Langkat tampak tidak memiliki empati kepada rakyat. Bayangkan, uang sebesar Rp29 miliar hanya untuk makan dan minum. Kalau dibagi rata selama 12 bulan, nilainya sekitar Rp2,4 miliar per bulan, atau sekitar Rp93 juta per hari," ujarnya.

Simbolon menambahkan, dengan harga makanan Rp25.000 per porsi, dana tersebut bisa membeli sekitar 3.722 porsi per hari. Bahkan jika dibandingkan dengan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp15.000 per porsi, jumlahnya mencapai lebih dari 6.200 porsi per hari.

Baca Juga:
"Tidak masuk akal. Kalau uang sebanyak itu dialihkan untuk program bergizi, bisa membantu ribuan anak setiap harinya," katanya menegaskan.

Berdasarkan data yang diperoleh Gakorpan, rincian belanja tersebut mencakup:

-Belanja makan minum rapat: Rp11,8 miliar

-Makan minum jamuan tamu: Rp11,2 miliar

-Fasilitas urusan kesehatan: Rp567,5 juta

-Aktivitas lapangan: Rp4,7 miliar

Tokoh masyarakat Langkat, Arnies Safrin, juga angkat bicara. Ia mempertanyakan logika penggunaan dana sebesar itu.

"Makan apa sebanyak itu? Siapa yang dimakan? Teganya mereka berfoya-foya, padahal masyarakat sedang kesulitan ekonomi," katanya dengan nada geram, Senin (27/10/2025) di Stabat.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat Amril, MAP, melalui Kabag Umum Mahardika Sastra Nasution, belum memberikan tanggapan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Langkat, Wahyu, yang ditemui di ruang kerjanya, mengatakan akan mengonfirmasi hal itu terlebih dahulu kepada Kabag Umum.

Setelah dikonfirmasi, Wahyu menyampaikan bantahan dari Mahardika 3Sastra Nasution.

"Menurut Kabag Umum, anggaran makan dan minum di bagian umum sekitar Rp10 miliar, bukan Rp29 miliar seperti yang diberitakan," ujarnya.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakil Ketua DPRD Sumut Kunjungi Korban Perundungan di Langkat, Tegaskan Tolak Kekerasan terhadap Anak
Diapresiasi Warga, Polsek Kuala Dapat Kiriman Papan Bunga Usai Tetapkan Novita Tersangka Pencurian
Bus Medan Jaya Seruduk Masjid Bhakti Kotapinang
Kapolda Sumut Launching Unit Pamapta Secara Serentak
DBH Sawit Langkat Turun Separuh, Pembangunan Jalan Terancam Tertunda
PLN Terangi 164 Rumah Tangga Prasejahtera di Sumut Lewat Program “Light Up The Dream”
komentar
beritaTerbaru