Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 Oktober 2025

BBPOM Medan Musnahkan Ratusan Produk Ilegal Senilai Rp463 Juta

Piktor M Sinaga - Selasa, 28 Oktober 2025 18:25 WIB
138 view
BBPOM Medan Musnahkan Ratusan Produk Ilegal Senilai Rp463 Juta
Foto: harianSIB.com/Piktor Sinaga
Pemusnahan produk ilegal senilai Rp 463 juta, Selasa (28/10/2025), di halaman Kantor BBPOM Medan

Medan(harianSIB.com)

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan kembali menegaskan komitmennya melindungi masyarakat dari ancaman produk berbahaya.

Dalam aksi tegas bertajuk "Pemusnahan Barang Bukti Pelanggaran Obat dan Makanan", BBPOM Medan memusnahkan ratusan produk ilegal dengan nilai mencapai Rp463 juta, hasil penindakan sepanjang tahun 2021 hingga 2025. Pemusnahan secara simbolik berlangsung, Selasa (28/10/2025), di halaman kantor BBPOM Medan

Kepala BBPOM Medan, Mojaza Sirait, menyampaikan, kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam memerangi peredaran obat dan makanan ilegal, berbahaya dan tanpa izin edar.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi produk yang membahayakan kesehatan masyarakat. Semua harus tunduk pada aturan dan izin edar resmi," tegasnya.

Baca Juga:
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penindakan bersama BBPOM Medan dan Korwas Polda Sumut, sebagai bagian dari perlindungan masyarakat. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 538 dus dan bungkus berbagai produk pelanggaran.

Jenis produk yang dimusnahkan antara lain: obat tanpa izin edar 15 dus, kosmetik ilegal 2 dus, pangan mengandung bahan berbahaya (borak) 521 bungkus. Di antara produk berbahaya yang dimusnahkan, ditemukan mie bulat kering mengandung borak, kosmetik tanpa izin edar, serta obat tanpa izin edar yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan serius.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hasil Laboratorium, Makanan MBG di Toba Tercemar Bacillus dan Staphylococcus
BBPOM Medan Gencarkan Kampanye “ABC + 4T” Lawan Resistensi Antimikroba
BBPOM Medan Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Obat dan Makanan di Sumut
Perkuat Pengawasan, Badan POM Buka Loka POM Nias
81 Siswa SMPN 1 Laguboti Diduga Keracunan Makanan, Pemprov Sumut Turunkan Tim Gerak Cepat
Balai Besar POM Medan Jalin Sinergi dengan Kejati Sumut
komentar
beritaTerbaru