Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 Oktober 2025

Kajati Harli Siregar : Mewujudkan Hukum yang Bermartabat

Martohap Simarsoit - Selasa, 28 Oktober 2025 20:23 WIB
179 view
Kajati Harli Siregar : Mewujudkan Hukum yang Bermartabat
Foto : Dok/Penkum Kejatisu
Kajati Sumut Dr Harli Siregar didampingi Aspidum Jurist Sitepu dan para Kasi saat ekspose perkara pencurian sepeda motor dari Humbahas kepada JAM Pidum dari ruang vicon Kejati Sumut, Selasa (28/10/2025).

Dia menerangkan, tersangka Amri Holong Silaban warga Kecamatan Lintong Nihuta, Humbahas melakukan pencurian satu unit sepeda motor milik korban Robinhot Sihombing pada 5 Februari 2025.

Alasan penerapan RJ ini karena tersangka telah memohon maaf kepada korbannya, dan korban secara ikhlas tanpa syarat memaafkan pelaku.

"Di hadapan jaksa, tersangka dan korban didampingi tokoh masyarakat dan kedua belah pihak keluarga, memohon kepada jaksa agar perkara tersebut dapat diselesaikan dengan restorative justice," ujarnya.

Baca Juga:

Menurut Ginting, penerapan RJ ini upaya nyata Kejati Sumut guna mewujudkan penegakan hukum yang humanis dan bermartabat.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Disdukcapil Humbahas Jemput Bola Rekam e-KTP Pemula di Sekolah
Kapolres Arthur Sameaputty Pimpin Upacara Sumpah Pemuda di Humbahas
Polsek Medan Baru Ringkus Tiga Begal Bersenjata Tajam
Polsek Berastagi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Berastagi, Dua Pelaku Diamankan
Massa P3H Desak Polda Sumut Usut Oknum Mafia Tanah Penyerobotan Lahan Milik Warga
Medan Sunggal Jadi Wilayah Prioritas Kasus Begal, Medan Tembung Rawan Pencurian Besi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru