Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 Oktober 2025

BAP DPD RI dan Kementerian ATR/BPN Bahas 473 Ha Konflik Tanah di Simpang Gambus Batubara

Firdaus Peranginangin - Rabu, 29 Oktober 2025 11:14 WIB
147 view
BAP DPD RI dan Kementerian ATR/BPN Bahas 473 Ha Konflik Tanah di Simpang Gambus Batubara
Foto harianSIB.com/Firdaus
Bahas: BAP DPD RI menggelar pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN guna membahas konflik tanah seluas 473 hektare antara masyarakat Desa Simpang Gambus, Kabupaten Batubara, dengan PT Socfindo, Rabu (29/10/2025) di Kantor Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta.

Medan(harianSIB.com)

Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menggelar pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN, guna membahas konflik tanah seluas 473 hektare antara masyarakat Desa Simpang Gambus, Kabupaten Batubara, dengan PT Socfindo dan telah disepakati pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU) PT Socfindo ditunda hingga konflik dengan masyarakat benar-benar selesai.

Hal itu tertuang dalam kesimpulan rapat yang dipimpin anggota BAP DPD RI Pdt Penrad Siagian STh MSi yang dihadiri sejumlah pejabat penting dari berbagai Direktorat Kementerian ATR/BPN, Rabu (29/10/2025) di Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta.

"Fokus utama pembahasan dalam pertemuan tersebut, terkait penyelesaian sengketa tanah yang diklaim warga sebagai tanah warisan leluhur yang telah mereka kelola sejak 1940-an dengan PT Socfindo," ujar Penrad.

Ditegaskannya, konflik agraria ini sudah berlarut sejak 1967 dan menjadi tanggung jawab negara untuk memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi rakyat, sebab masyarakat sudah berjuang hampir enam dekade agar tanah mereka diakui secara sah.

Baca Juga:
Ia juga menjelaskan, masyarakat telah menyerahkan berbagai dokumen pendukung, termasuk bukti pembayaran pajak pada masa penjajahan Belanda dan Jepang, serta bukti adanya rumah dan makam leluhur di lokasi.

Sementara itu, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, mengakui adanya selisih data luas lahan antara hasil pengukuran resmi dan klaim masyarakat hingga mencapai 419 hektare.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PWI Batubara Gelar Pelatihan Jurnalistik
Kapolres Deliserdang Sebut Permasalahan Lahan Garapan Eks HGU PTPN II Belum Tuntas
Kordinator Forum Pencerah PPP Batubara Protes Munas Muktamar Jakarta
Diduga Pencemaran Nama Baik Kapoldasu, Pria Asal Batubara Ditangkap
500-an Hektare Lahan Eks HGU PTPN-II Teralokasi untuk Perumahan
Bursa Inovasi Desa Batubara Untuk Nawacita Pembangunan
komentar
beritaTerbaru