Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 Oktober 2025

Kejati Sumut Geledah Pelindo dan Otoritas Pelabuhan Belawan Terkait Dugaan Korupsi PNBP

Martohap Simarsoit - Rabu, 29 Oktober 2025 15:23 WIB
483 view
Kejati Sumut Geledah Pelindo dan Otoritas Pelabuhan Belawan Terkait Dugaan Korupsi PNBP
Foto: dok/ Penkum kejatisu
Peggeledahan: Tim penyidik Pidsus Kejati Sumut saat melakukan penggeledahan di Belawan, Rabu (29/10/2025).

Penggeledahan dilakukan sesuai KUHAP yaitu setelah diperolehnya surat penetapan Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan Nomor.12/ Pen.Pid.Sus-TPK-GLD/2025/PN.Mdn, yang ditindaklanjuti dengan surat Perintah Penggeledahan dari Kajati Sumatera Utara Nomor : Print-13/L.2/Fd.2/10/2025, tanggal 28 Oktober 2025.

Proses penggeledahan itu melibatkan puluhan tim Jaksa penyidik Pidsus Kejati Sumut. Dengan penggeledahan itu diharapkan dapat mendukung langkah penyidikan dalam rangka memperoleh alat bukti yang cukup.

" Dengan penggeledahan itu dapat ditemukan terkait apa dan siapa yang dianggap berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi itu, " ujar Bani Ginting.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kemenkeu: Era Baru, Kini Bayar PNBP Lebih Mudah dan Transparan
Polres Belawan Santuni Puluhan Anak Yatim
Polres Belawan Gelar Apel Akbar Deklarasi Damai Pemilu 2019
Kejari Belawan Siap Hadapi Sidang Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka Korupsi di PDAM Tirtanadi
Tim Advokat Minta Jamwas Kejagung Awasi Kinerja Kejari Belawan
Pemko Diminta Bongkar Puluhan Ruko Tanpa IMB di Belawan
komentar
beritaTerbaru