Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 Desember 2025

Bendahara Perusahaan Dihukum 4 Tahun, Pelaku Utama Hanya 6 Bulan

Rido Sitompul - Kamis, 30 Oktober 2025 21:50 WIB
565 view
Bendahara Perusahaan Dihukum 4 Tahun, Pelaku Utama Hanya 6 Bulan
Foto: harianSIB.com/Rido
Sarma Hutajulu selaku penasihat hukum terdakwa memberikan keterangan kepada wartawan, di PN Medan, Kamis (30/10/2025).
beritaTerbaru