Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Februari 2026

Catatan IAW: Sejumlah Daftar Tanah Eks PTPN II yang Diperjualbelikan dengan Menabrak Hukum

Donna Hutagalung - Senin, 03 November 2025 10:02 WIB
703 view
Catatan IAW: Sejumlah Daftar Tanah Eks PTPN II yang Diperjualbelikan dengan Menabrak Hukum
Foto: Dok/Iskandar
Iskandar Sitorus

Tak sampai di situ, hanya 37 hari kemudian, tanah tersebut dijual kembali oleh HAD kepada warga berinisial RP melalui notaris dan saksi yang sama, dengan kenaikan harga hanya Rp5 juta (Akta No. 30, 27 April 2022).

Menurut Iskandar, transaksi cepat dengan notaris yang sama itu sangat janggal dan berpotensi melanggar prinsip kehati-hatian hukum.

Baca Juga:
"Kejati dapat dengan mudah menelusuri aliran uang dari HAD ke rekening PTPN II, dan dari RP ke HAD. Apakah transaksi ini benar-benar nyata atau hanya simulasi? Bagaimana pula dengan pembayaran pajaknya?" ujarnya mempertanyakan.

Iskandar juga menyinggung kasus lain yang melibatkan Pemkab Deli Serdang di kawasan Bandar Klippa. Berdasarkan dokumen penyelidikan (SP.Lidik/275.a/VIII/2025/Ditreskrimsus dan SP.Gas/978.a/VIII/2025/Ditreskrimsus, tertanggal 25 Agustus 2025), Pemkab mengaku telah membayar tanah eks HGU seluas tiga hektare kepada PTPN II. Namun, faktanya, tanah tersebut kini justru dikuasai warga penggarap.

"Ini bukan sekadar maladministrasi, tapi indikasi kuat adanya korupsi atas aset negara," tegas Iskandar.

Ia menilai Kejati Sumut memiliki kapasitas penuh untuk menelusuri seluruh pihak yang terlibat. "Fakta di lapangan sudah jelas. Kejati Sumut kini berperan penting dalam menyelamatkan aset negara.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kinerja Kejaksaan Agung Jalan di Tempat
Debitor Bank Milik Terpidana BLBI Gugat Kejaksaan Agung di Pengadilan
Kejaksaan Agung Agendakan Eksekusi Mati 12 Napi
Serentak di Indonesia, Kejati Sumut dan Aceh Teken MoU dengan PT BNI Kanwil Medan
Situs Dewan Pers dan Kejaksaan Agung Diretas
Kejaksaan Agung Ungkap Penagihan Bohong-bohongan di Pertamina Rugikan Negara Rp73,49 M
komentar
beritaTerbaru