Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Februari 2026

Dosen dan Pegawai UDA Demo, Tolak Surat Rekonsiliasi Yayasan

Rickson Pardosi - Selasa, 04 November 2025 11:28 WIB
969 view
Dosen dan Pegawai UDA Demo, Tolak Surat Rekonsiliasi Yayasan
Ist/SNN
Aksi dosen dan pegawai Universitas Darma Agung (UDA) Medan di halaman Gedung Rektorat, Selasa (4/11/2025).

Medan(harianSIB.com)

Puluhan dosen dan pegawai Universitas Darma Agung (UDA) Medan menggelar aksi di halaman Gedung Rektorat, Jalan Dr. TD Pardede No. 21 Medan, Selasa (4/11/2025) pagi. Aksi dimulai pukul 08.00 WIB setelah apel dan ibadah rutin yang biasa dilakukan civitas akademika kampus tersebut.

Sekitar 50 peserta aksi yang terdiri dari tenaga pendidik dan kependidikan UDA menyuarakan penolakan terhadap Surat Panggilan Rekonsiliasi No. 428/YPDA/R/X/2025 yang dikeluarkan pihak Yayasan UDA pada 31 Oktober 2025.

Dalam orasinya, dosen Rameyanti Tampubolon menegaskan bahwa surat rekonsiliasi itu dinilai tidak sah dan bertentangan dengan struktur kepegawaian yang masih berlaku.

"Kami menolak surat panggilan itu karena status kami masih sah berdasarkan AHU 2022 yang berlaku sampai tahun 2027," ujarnya.

Baca Juga:

Sementara itu, perwakilan pegawai Edwin Tinambunan menilai langkah yayasan sebagai bentuk tekanan terhadap tenaga pendidik dan kependidikan.

"Kami keberatan dengan ancaman sanksi administratif. Tidak ada dasar hukum yang jelas untuk memberhentikan kami," katanya.

Wakil Rektor I UDA Besti Rohana Simbolon SSos MSi, yang hadir mewakili rektorat, turut memberikan orasi menegaskan bahwa persoalan dualisme di tubuh Universitas Darma Agung masih dalam proses hukum, belum memiliki keputusan final dan AHU yayasan 2025 sedang diblokir Kementerian Hukum.

"Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap pihak Kemendiktisaintek dapat memperhatikan kami Dosen dan Pegawai Ahu 2022 yang selalu menyampaikan fenomena yang terjadi, tetapi tidak ditanggapi sampai saat ini. Namun, kami berharap semua pihak tidak mengambil langkah sepihak yang bisa memperkeruh suasana akademik," tegasnya.

Dalam pernyataan tertulisnya, para dosen dan pegawai juga menolak surat dari Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti Kemdiktisaintek RI No. 5674/B3/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, yang dinilai dikeluarkan tanpa mempertimbangkan fakta dualisme kepemimpinan di UDA.

Aksi damai berjalan tertib dan diakhiri dengan doa bersama. Para peserta berharap pihak yayasan membuka ruang dialog yang sehat dengan difasilitasi Kemendiktisaintek melalui LLDikti 1 dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.(**)

Baca Juga:

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
MPC PP Medan Siap Bersinergi dengan Kapolrestabes Medan Wujudkan Kamtibmas
Kuasa Hukum Nilai Putusan Tak Adil, Yusrizal Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Dugaan Pencurian di Sergai
Bank Sumut Rayakan HUT ke-64 dengan Donor Darah, 209 Kantong Terkumpul
Paul Simanjuntak: Untuk Mengurangi Banjir, Pemko Harus Borongkan Pembersihan Drainase Tiap Kelurahan
PDI Perjuangan Hadir di Tengah Warga Medan Labuhan yang Dilanda Banjir
Mengurus Izin PBG Harus Ada Dulu Sertifikat Keselamatan Kebakaran
komentar
beritaTerbaru