Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

PDNI Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Penyebab Kebakaran Rumah Hakim Kasus Topan Ginting

Firdaus Peranginangin - Jumat, 07 November 2025 14:05 WIB
308 view
PDNI Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Penyebab Kebakaran Rumah Hakim Kasus Topan Ginting
Foto harianSIB.com/Firdaus
Foto Bersama: Hakim Dr Khamozaro Waruwu SH MH foto bersama dengan Ketua PDNI Dr Yuspan Zalukhu SH MH pada satu kesempatan di Medan.

Dalam kesempatan itu, PDNI menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk kekerasan dan ancaman terhadap aparat penegak hukum beserta keluarganya, sehingga mereka juga meminta Polri, TNI dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan penuh kepada Hakim Khamozaro dan keluarganya agar dapat menjalankan tugas dengan aman.

"Kami akan terus berdiri bersama Pak Hakim Khamozaro. Beliau tidak sendiri, rakyat Indonesia yang mencintai keadilan dan antikorupsi berada di belakangnya," tambah Yuspan sembari memberi semangat agar maju terus Khamozaro Waruwu, untuk menegakkan keadilan.(*).

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan dan Polda Sumut Telusuri Penyebab Kebakaran Rumah Hakim Tipikor
Presidium Kornas: Pembakaran Rumah Hakim Tipikor Medan adalah Teror terhadap Negara
LBH Medan Menduga Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Ancaman Terhadap Penegak Hukum
Sidang yang Terhenti karena Api: Kisah Hakim Khamozaro Waruwu Saat Rumahnya Terbakar
Rumah Hakim PN Medan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Seret Topan Ginting Terbakar
Diam Sandra Dewi di Tengah Badai Kasus Harvey Moeis: Antara Penghakiman Publik dan Keteguhan Diri
komentar
beritaTerbaru