Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

KAI dan KAI Bandara Bersama Railfans Edukasi Pengguna Jalan di Perlintasan Sebidang Binjai

Duga Munte - Minggu, 09 November 2025 16:09 WIB
105 view
KAI dan KAI Bandara Bersama Railfans Edukasi Pengguna Jalan di Perlintasan Sebidang Binjai
Humas KAI Divre I Sumut
KAI Sumut, KAI Bandara, dan Komunitas Divre 1 Railfans menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang di Jalan Wahidin, Kota Binjai, Minggu (9/11).

"Edukasi seperti ini terus kami lakukan karena masih banyak pengguna jalan yang kurang mematuhi aturan di perlintasan sebidang. Perilaku tersebut dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan," ujar As'ad.

Ia menambahkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api pada setiap perpotongan sebidang antara jalur KA dan jalan raya.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 juga mengatur bahwa setiap pengemudi kendaraan wajib:

- Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu mulai ditutup, atau terdapat isyarat lain;

- Mendahulukan perjalanan kereta api; dan

- Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hargai Hidup, Honda Bekali Edukasi Safety Riding Pada Pelajar
Gelar Edukasi Safety Riding, Honda Ajak Anak TK Pahami Etika Berlalu Lintas
Parpol Minta KPU Edukasi Rakyat untuk Bijak Memilih
Polres Sergai Edukasi Pocil Tentang Rambu Lalulintas
Indonesia Rawan Gempa, Pemerintah Diminta Fokus Edukasi Warga
Pertamina Beri Bantuan Alat Pendengaran dan Sarana Permainan Edukasi
komentar
beritaTerbaru