Redenominasi Rupiah Rp1000 Jadi Rp1 Belum akan Diterapkan dalam Waktu Dekat
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan redenominasi rupiah atau pemangkasan tiga digit nol belum a
Medan(harianSIB.com)
Nasib ribuan mahasiswa dan dosen Universitas Darma Agung (UDA) akan ditentukan dalam dua bulan ke depan. Pemerintah pusat telah menetapkan tenggat waktu hingga 21 Januari 2026 bagi pihak yayasan yang berkonflik untuk berekonsiliasi, jika tidak ingin menghadapi sanksi tegas.
Hal ini diungkapkan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah 1 Sumatera Utara, Prof Saiful Anwar Matondang, saat ditemui di kantornya, Senin (10/11/2025).
Prof Saiful menegaskan bahwa LLDikti 1 memandang serius konflik internal yang terjadi di universitas tersebut dan telah melimpahkannya ke pemerintah pusat karena kompleksitasnya.
"Untuk Darma Agung itu kasus. Dan itu karena sudah kategorinya agak berat, LLDIKTI itu menyerahkan kepada Pak Dirjen Dikti," jelas Prof Saiful.
Baca Juga:Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Prof Saiful, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) melalui Direktur Kelembagaan telah mengeluarkan surat resmi tertanggal 21 Oktober 2025.
Isi surat tersebut sangat jelas, memberikan mandat rekonsiliasi antara dua kubu yayasan yang berseteru, yakni yang disebut "yayasan 2025" dan "yayasan 2022".
"Dan yayasan 2025 diberikan kewenangan sementara sampai ada putusan Mahkamah Agung... (dengan syarat) agar merangkul semua dosen dan mahasiswa," tegasnya, memaparkan isi surat Dirjen Dikti.
Meski demikian, Prof Saiful mengakui proses rekonsiliasi di lapangan tidak berjalan mudah. Kendala utamanya adalah ego sektoral yang masih tinggi di kedua kubu, sehingga proses "healing kemanusiaan" berjalan lambat.
"Cuma kan ini berproses, karena kan proses healing kemanusiaan, rekonsiliasi tidak secepat itu," katanya.
Ia mencontohkan masih adanya dikotomi di antara kedua pihak. "Saya pihak yayasan 2022, saya enggak mau bergabung dengan 2025.' 2025 pun, 'Ah, itu kan versi 2022, enggak usah ikut-ikut sama kita.' Ini kan masih panas-panas, ego-ego masing-masing," paparnya.
Prof Saiful menyayangkan sikap tersebut, menurutnya di era sekarang, kolaborasi adalah kunci.
Oleh karena itu, pemerintah memberikan batas waktu yang tegas. Pihak yayasan diberi waktu sekitar dua bulan lagi untuk menyelesaikan konflik internal mereka dan menjalankan mandat rekonsiliasi.
"Mereka (yayasan 2025) dikasih waktu sampai 21 Januari tahun depan (2026) agar rekonsiliasinya selesai. Dan kalau tidak selesai, tentunya akan ada konsekuensi sanksi dari pemerintah," pungkasnya.(**)
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan redenominasi rupiah atau pemangkasan tiga digit nol belum a
Tanjungbalai(harianSIB.com)Kapolsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai AKP SRT Siburian SH melaksanakan sosialisasi penerimaan peserta didik b
Sibuhuan(harianSIB.com)Polsek Barumun, Polres Padang Lawas (Palas), memperkuat pencegahan dini terhadap bullying dan penyalahgunaan gadget d
Lubukpakam(harianSIB.com)Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Deliserdang merayakan HUT ke14 Partai NasDem, dengan pemotongan nasi tumpeng, m
Simalungun(harianSIB.com)Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Nasdem ke14 di Kabupaten Simalungun berlangsung meriah, Selasa (11/11/2025)
Taput(harianSIB.com)Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pdt Dr Viktor Tinambunan MST mengapresiasi aksi damai yang digelar di depa
Medan(harianSIB.com)Bank Sumut menegaskan menghormati sepenuhnya proses hukum atas penetapan pegawainya berinisial LPL sebagai tersangka ole
Medan(harianSIB.com)Ketua Forum Komunikasi Pemuda Republik Sumatera Utara (Forkapersu) Hotman Sinaga menyangkan aspirasi mahasiswa dari elem
Sergai(harianSIB.com)Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke14 Partai NasDem, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Serdangbed
Taput(harianSIB.com)Sebanyak 6.000 pengrajin tenun ulos di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mengikuti Workshop Branding Subsektor Fesyen be
Palembang(harianSIB.com)Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menetapkan 6 (enam) orang tersangka terkait kasus Dug
Medan(harianSIB.com)Anggota Komisi B DPRD Sumut Manaek Hutasoit mendesak pengurus Koperasi Merah Putih di Sumut bergerak cepat mengembangkan