Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 12 November 2025

Korban Penganiayaan Kecewa, Tersangka yang Sempat Ditahan Ditangguhkan Polsek Medan Area

Roy Surya D Damanik - Selasa, 11 November 2025 21:54 WIB
104 view
Korban Penganiayaan Kecewa, Tersangka yang Sempat Ditahan Ditangguhkan Polsek Medan Area
Foto Dok/Warga
BUKTI LAPORAN: Korban Nursusantoso menunjukkan bukti laporan polisi terkait penganiayaan yang dialaminya, Selasa (11/11/2025).

PH korban, M Reza SH membenarkan penangguhan tersebut.

"Benar, tersangka ditangguhkan setelah 24 hari ditahan tanpa ada pemberitahuan kepada kami. Kami sangat kecewa," ungkapnya.

Reza menegaskan bahwa kasus yang sudah viral dan menjadi perhatian ini semestinya segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Penangguhan ini tidak memberikan rasa aman kepada korban dan warga Menteng II. Seharusnya proses hukum berjalan lancar, bukan malah ditangguhkan," harapnya.

Sebelumnya lanjut Reza, Polsek Medan Area sempat diapresiasi warga karena menangkap tersangka yang sempat menjadi DPO selama 2 bulan. Kini, keputusan penangguhan justru menuai kekecewaan.

"Warga sebelumnya mengapresiasi penangkapan terhadap pelaku. Tapi kini justru dikecewakan dengan penangguhan ini. Kami meminta atensi semua pihak untuk kepastian hukum," tutupnya.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Medan Timur Ringkus Pelaku Penganiayaan Petugas Penagih Pinjaman Uang
Puluhan Warga Parbuluan VI "Mengungsi"
Kanwil Kemenag Provsu Apresiasi Pengungkapan Kasus Penganiayaan di Masjid Agung Sibolga
Keluarga Korban Minta Kapolres Sibolga Tangkap Pelaku Pengeroyokan
Polsek Datuk Bandar Gerak Cepat Tangkap Pelaku Penganiayaan di Tanjungbalai
Kompol Dedi Kurniawan Dijatuhi Sanksi Demosi 3 Tahun, Pengacara Korban: “Putusan Terburuk!”
komentar
beritaTerbaru