Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

Kejari Medan Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi BBM Subsidi Mobil Operasional Sampah

Rido Sitompul - Rabu, 12 November 2025 19:59 WIB
677 view
Kejari Medan Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi BBM Subsidi Mobil Operasional Sampah
Foto: Dok/Penkum Kejari Medan
Irfan Assardi Siregar yang merupakan mantan Camat Medan Polonia saat digiring jaksa ke mobil tahanan yang hendak ditahan ke Rutan I Medan, Rabu (12/11/2025)

Pihaknya menyebutkan penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak terkait yang dimintai pertanggungjawaban hukum dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"Ketiga tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," tutur Rizza. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terkait Kredit Investasi Kebon di Bank Plat Merah Dugaan Korupsi Ro 1,1 Triliun, Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka
Polres Simalungun Ciduk 4 Tersangka Narkoba
Dr Sutarto MSi Apresiasi Polres Tapteng Gerak Cepat Tangkap Pelaku Penganiayaan di Masjid Sibolga
Bandar Narkoba di Perdagangan Simalungun Ditangkap Polisi
Roy Suryo dkk Ditetapkan Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Kasus Pemerasan
komentar
beritaTerbaru