Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 13 November 2025

Atasi Persoalan Sampah di Sumut, Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dimulai 2026

Danres Saragih - Kamis, 13 November 2025 09:40 WIB
129 view
Atasi Persoalan Sampah di Sumut, Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dimulai 2026
Foto: Dok/Danres Saragih
KONPRES: Kadis LHK Sumut Heri W Marpaung bersama Perwakilan Pemerintah Kota Medan dan Deliserdang Konpres di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (12/11/2025).

Medan(harianSIB.com)

Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dimulai tahun 2026. PSEL yang rencananya berlokasi di Kota Medan itu merupakan progam strategis nasional yang akan dibangun di 10 kabupaten/kota di Indonesia, salah satunya di Medan Raya yang mencakup Kabupaten Deliserdang dan Kota Medan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut Heri W Marpaung pada Konferensi Pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (12/11/2025).

"PSEL menjadi solusi untuk mengatasi masalah penumpukan sampah di perkotaan. Dari 10 kabupaten/kota, Provinsi Sumut masuk ke dalam kriteria program strategis nasional. Pelaksanaan pembangunan akan dilakukan di tahun 2026. Ini merupakan tugas kita untuk menyukseskan pembangunan PSEL agar disosialisasikan ke masyarakat," kata Heri di hadapan para insan jurnalis.

Sebagai langkah konkret pelaksanaan PSEL itu, katanya, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution telah menandatangani Kesepakatan Bersama Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi Listrik bersama Wali Kota Medan Rico Waas dan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan pada 6 November 2025. Diharapkan PSEL dapat mengubah sampah yang tidak dapat didaur ulang menjadi sumber energi, seperti listrik, panas, atau bahan bakar.

Baca Juga:
Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Kota Medan memproduksi sekitar 1.200–1.700 ton sampah per hari. Sementara Kabupaten Deliserdang menghasilkan sekitar 1.400 ton per hari. Dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN tahun 2025-2034 dari seluruh aneka energi baru terbarukan tahun 2025 baru mencapai 51 persen dari total 1,531 MW.

"Diharapkan hadrinya PSEL Medan Raya dapat menambah energi terbarukan listrik di Sumut. Akses listrik untuk rumah tangga sebesar 99,81 persen," ucapnya.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lapas Barus dan BNNK Tapsel Teken PKS Pencegahan dan Pembinaan Anti Narkoba
Bupati Paluta Terima Audiensi Kepala BPN Tapsel, Bahas Sinergi Pengelolaan Lintas Wilayah
DLH Tapsel Apresiasi Agincourt Jaga Kualitas Air Sungai Batang Toru
Gegara Sering Menangis, Anak Tiri Dibanting Berkali-kali hingga Tewas
Mantan Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Topan Ginting
Ini Alasan KPK Periksa Eks Kapolres Tapsel di Kasus Proyek Jalan
komentar
beritaTerbaru
KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH

KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH

Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan dugaan korupsi di tubuh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).