Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 13 November 2025

Polda Sumut Gelar Perkara Penggelapan Mobil

Tumpal Manik - Kamis, 13 November 2025 09:52 WIB
230 view
Polda Sumut Gelar Perkara Penggelapan Mobil
Foto:harianSIB.com/Tumpal Manik
PENUHI UNDANGAN: Marta Putra Ritonga (tengah) didampingi kuasa hukumnya, Panias Purba, SH (kanan) memenuhi undangan gelar perkara di Mapolda Sumut, Rabu (12/11/2025).

Saat meminta mobil dikembalikan pihak PT TMP melalui Dav tidak memberikan dengan alasan menunggu Sun.

Selanjutnya, Marta Putra mensomasi para terlapor namun tidak direspon hingga akhirnya membuat laporan ke SPKT Polda terkait penggelapan mobil dengsn kerugian sebesar Rp 200 juta. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ebenejer Sitorus Minta Pemprov Sumut Terus Berpacu Tingkatkan Capaian UCJ BPJS Ketenagakerjaan
Pasar Modal untuk Rakyat, BEI Gelar Capital Market Summit & Expo 2025
Sumut Raih Predikat UHC Prioritas, Seluruh Warga Dijamin Layanan Kesehatan
Serahkan 500 Sertifikat Halal Untuk Pelaku UMKM, Rico Waas Berharap Labelisasi Halal jadi Tren
Wali Kota Tanjungbalai Bersama DPRD Provsu Bahas Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan
LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah 25 Bps
komentar
beritaTerbaru
TPL Harus Tutup !

TPL Harus Tutup !

Medan(harianSIB.com)Mantan Ketua Umum DPP Forum Kebhinekaan Indonesia Bersatu Ustadz Martono SPd SH meminta masyarakat Sumut jangan memilih