Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 15 November 2025

PNS yang Ditahan Karena Jadi Tersangka Diberhentikan Sementara

Desra A Gurusinga - Jumat, 14 November 2025 20:48 WIB
187 view
PNS yang Ditahan Karena Jadi Tersangka Diberhentikan Sementara
Foto: harianSIB.com/Dok
Kantor Wali Kota Medan

Medan (harianSIB.com)

PNS yang ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana diberhentikan sementara. Pemberhentian sementara itu berlaku sejak PNS ditahan dan penahanan dibuktikan dengan surat penahanan dari pejabat yang berwenang.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajir Harahap, Jumat (14/11/2025), kepada wartawan menjawab soal status kedua Kadis yang menjadi tersangka kasus korupsi.

Pihaknya akan merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS.

PNS yang diberhentikan sementara tidak diberikan penghasilan. Namun PNS yang diberhentikan sementara diberikan uang pemberhentian sementara sebesar 50 persen dari penghasilan jabatan terakhir sebagai PNS sebelum diberhentikan sementara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Uang pemberhentian sementara diberikan pada bulan berikutnya sejak ditetapkannya pemberhentian sementara.

Baca Juga:
PNS diberhentikan sementara dan ditetapkan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Selama menjalani pidana penjara tidak dihitung sebagai masa kerja PNS dan tidak menerima hak kepegawaiannya.

Menurut Subhan, pihaknya sampai Jumat (/11/2025) siang, belum menerima surat penahanan dari Kejaksaan terkait Kadiskop UMK Perindag dan Kadishub. Pihaknya berkoordinasi dengan Inspektorat untuk memperoleh surat penahanan tersebut sebagai dasar untuk proses selanjutnya terhadap kedua Kadis tersebut.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pensiunan PNS Bermohon Agar Dapat Memiliki Rumah Aset Pemko Tanjungbalai
Kantor Camat Somolo Molo Sepi Saat Jam Dinas, DPRD Nias Terima Banyak Keluhan Warga
Bupati Deliserdang Serahkan 59 SK Guru PPPK, Ingatkan ASN Jangan Jadi Pemborong
Kemenkum Sumut Tegaskan Pentingnya Perlindungan Atas Hasil Karya Mahasiswa dan Dosen
Pemancing Temukan Mayat Pria Mengambang di Sungai Asahan
Pastikan Aparatur Bersih dari Narkoba, BPSDM Sumut Tes Urine Peserta Latsar CPNS
komentar
beritaTerbaru