Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

PNS yang Ditahan Karena Jadi Tersangka Diberhentikan Sementara

Desra A Gurusinga - Jumat, 14 November 2025 20:48 WIB
612 view
PNS yang Ditahan Karena Jadi Tersangka Diberhentikan Sementara
Foto: harianSIB.com/Dok
Kantor Wali Kota Medan

Sebagaimana diketahui, tiga orang jajaran Pemko Medan resmi ditetapkan tersangka oleh Tim Pidana Khusus Kejari Medan, Kamis (13/11/2025), dalam kasus dugaan korupsi pada Medan Fashion Festival (MFF) TA 2024. Keduanya yakni Kadiskop UKM Perindag Medan Benny Iskandar dan Kadis Perhubungan Medan (mantan Sekdiskop UKM Perindag) Erwin Saleh. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pensiunan PNS Bermohon Agar Dapat Memiliki Rumah Aset Pemko Tanjungbalai
Kantor Camat Somolo Molo Sepi Saat Jam Dinas, DPRD Nias Terima Banyak Keluhan Warga
Bupati Deliserdang Serahkan 59 SK Guru PPPK, Ingatkan ASN Jangan Jadi Pemborong
Kemenkum Sumut Tegaskan Pentingnya Perlindungan Atas Hasil Karya Mahasiswa dan Dosen
Pemancing Temukan Mayat Pria Mengambang di Sungai Asahan
Pastikan Aparatur Bersih dari Narkoba, BPSDM Sumut Tes Urine Peserta Latsar CPNS
komentar
beritaTerbaru